Headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menilai target pendapatan asli daerah (PAD) 2027 masih perlu ditingkatkan. Legislatif meminta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) mengoptimalkan pendataan dan pengelolaan potensi pajak serta retribusi untuk mendongkrak penerimaan daerah.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (13/10/2026), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, menyoroti target penerimaan sembilan sektor pajak sebesar Rp186 miliar. Menurutnya, angka tersebut masih perlu dikaji kembali agar potensi pendapatan daerah dapat tergarap maksimal.
Irwan membandingkan target tersebut dengan realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp411,4 miliar, melampaui target Rp322,21 miliar atau terealisasi 124,03 persen. “Kita meminta agar target PAD Rp186 miliar bisa ditingkatkan, kalau bisa melampaui. Masih ada sejumlah potensi yang belum tergarap dan perlu dikaji kembali,” ujarnya seusai rapat.
Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan potensi pajak restoran di kawasan Desa Bincau yang dinilai belum terkelola secara optimal. Ia meminta BPKPAD memperkuat pemetaan, pendataan, dan pengawasan agar seluruh potensi pajak dan retribusi dapat teridentifikasi.
“Di Bincau ada restoran yang belum tersentuh dan masih banyak lagi. Potensi itu perlu didukung pemetaan, pendataan, dan pengawasan pajak serta retribusi yang lebih optimal. Harapannya kalau bisa terealisasi lebih dari Rp400 miliar,” katanya.
DPRD juga menargetkan PAD pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp340 miliar dapat tercapai. Hingga pertengahan Oktober, realisasinya baru Rp280 miliar atau 82,52 persen. Dengan demikian, masih ada sekitar Rp60 miliar yang harus dikejar.
Untuk meningkatkan penerimaan, DPRD berencana membentuk panitia khusus (pansus) setelah perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Pansus tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi potensi pendapatan sekaligus mengawal upaya optimalisasi PAD.
Terpisah, Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, menjelaskan angka Rp186 miliar yang disoroti DPRD bukan target keseluruhan PAD 2027, melainkan target penerimaan dari sembilan sektor pajak.
Ia menyebut target PAD pada APBD murni 2027 ditetapkan sebesar Rp380 miliar. Angka itu berbeda dari proyeksi Rp357 miliar yang sebelumnya dibahas dalam Rapat Paripurna, pada September 2026, dengan asumsi kenaikan 6,44 persen. “Betul, total PAD pada APBD murni 2027 itu ditargetkan sebesar Rp380 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (14/10/2026).
Nashrullah juga menyampaikan realisasi PAD pada APBD Perubahan 2026 telah mencapai Rp280 miliar dari target Rp340 miliar. Rinciannya, pajak daerah terealisasi 84,92 persen, retribusi 76,32 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 64,75 persen, serta lain-lain PAD yang sah 114,49 persen.
Ia menegaskan, potensi pajak yang belum tergarap bukan berarti terjadi kebocoran PAD. Menurutnya, persoalannya terletak pada potensi yang belum dikelola secara optimal.
“Ini target dari sembilan sektor pajak untuk 2027, memang di dalamnya termasuk pajak restoran. Sebenarnya bukan kebocoran, tetapi potensi yang belum terkelola secara baik,” jelasnya.
Peningkatan PAD menjadi perhatian DPRD di tengah rencana penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 25 persen. Pada APBD murni 2027, total pendapatan daerah Kabupaten Banjar direncanakan sebesar Rp1,82 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp33,2 miliar lebih.
Banggar DPRD Kabupaten Banjar dijadwalkan melanjutkan pembahasan optimalisasi pendapatan pada 20 Oktober 2026 bersama sejumlah perusahaan daerah dan instansi terkait. Pihak yang dijadwalkan hadir antara lain Perumda Pasar Bauntung Batuah, BPR, Bank Kalsel, PT Baramarta, dan Dinas Perhubungan.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah







