headline9.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak 2026 di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban pajak kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, roda enam hingga kendaraan berkapasitas lebih besar.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab warga negara sekaligus dukungan terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai program pemerintah daerah,” ujar Rusli.
Ia juga mengimbau masyarakat melengkapi administrasi berkendara, termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat Kabupaten Kotabaru, Bank BRI, dan Bank Kalsel. Keterlibatan berbagai instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain kepatuhan pajak, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Safruddin mengingatkan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas. Masyarakat diminta mematuhi rambu-rambu, memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan, serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Ia berharap kesadaran tersebut dapat membantu menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Melalui Gebyar Panutan Pajak 2026, Pemkab Kotabaru mendorong tumbuhnya budaya taat pajak dan tertib berlalu lintas. Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan turut mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.







