headline9.com, BANJARBARU – Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengunjungi Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru dalam rangka penilaian pelayanan publik Tahun 2026, Jumat (16/10/2026).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi Opini Ombudsman terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Selatan.
Tim Ombudsman diterima Direktur RSD Idaman dr. Danny Indrawardhana bersama jajaran manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangkaian penilaian, tim Ombudsman tidak hanya melakukan pertemuan dan pendalaman bersama jajaran manajemen di ruang rapat, tetapi juga meninjau langsung area pelayanan publik.
Tim turut mewawancarai pasien dan pengunjung di ruang tunggu untuk memperoleh gambaran mengenai kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, serta pelaksanaan standar layanan di lapangan.
RSD Idaman menjadi salah satu lokus penilaian Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Direktur RSD Idaman dr. Danny Indrawardhana mengatakan, kunjungan dan penilaian tersebut menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk memperkuat sekaligus mempertahankan standar mutu pelayanan.
“Melalui kegiatan penilaian ini, manajemen RSD Idaman Kota Banjarbaru berharap dapat terus memperkuat dan mempertahankan standar mutu pelayanan terbaik,” kata Danny.
Ia berharap upaya peningkatan pelayanan tersebut dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat Kota Banjarbaru maupun warga dari daerah sekitarnya.







