HEADLINE9.COM.BANJARBARU – Bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru dilaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap antara lain yang dimusnahkan adalah barang bukti tindak pidana narkotika, obat-obatan terlarang serta barang bukti yang disita, barang bukti dari tindak pidana Perlindungan Konsumen maupun dari obat-obatan Pada Jumat Pagi (20/09/2019).
Untuk barang bukti Narkoba terdapat berbagai macam seperti Sabu sabu seberat 32,46 gram, 37 butir ineks, 11,99 gram ganja kering, 0,16 gram Tembakau Gorilla. Serta 3.000 lebih obat-obatan terlarang lainnya, Telpon Genggam,Senjata tajam,Kosmetik larang edar 2227L Tuak dan 920 botol minuman keras berbagai merk.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 212 yang sudah in Kracht,Yang merupakan perkara tindak pidana dari bulan Januari hingga bulan Agustus 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan kali ini hanya dari hasil persidangan, Dimana sebelumnya sudah dimusnahkan juga oleh pihak kepolisian.
“Semakin berkembang Kota Banjarbaru beragam juga aksi kejahatan sehingga perlu peran serta dari kita semua baik dari aparat masyarakat maupun penegak hukum untuk sama-sama kita memberantas kejahatan di Banjarbaru,”Ujar Silvia.
Kapolres Banjarbaru, AKPB Kelana Jaya turut menyaksikan pemusnahan barang bukti menjelaskan Kota Banjarbaru sudah dikategorikan sebagai Kota berkembang yang tradisional menjadi modern.
“Oleh karena itu sesuai dengan teorinya jika kota itu semakin berkembang kejahatan itu juga akan mengikuti perkembangan yaitu jenis keragaman yang terjadi dari kejahatan itu juga macam-macam mengikuti perkembangan kemajuan kota itu sendiri,” Ungkap Kelana Jaya
Pemusnahan Barang Bukti kali ini beragam, mulai Narkoba yang di blender, Telpon genggam yang dipukul dengan palu, Sajam yang dihancurkan dengan di gerinda, kosmetik yang dibakar. Sampai dengan ribuan botol berbagai merk yang dihancurkan dengan alat berat.
Penulis Putri