HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Pelan tapi pasti, Pemerintah Kabupaten Banjar terus menyelesaikan permasalah tapal batas dengan Kota Banjarbaru. Kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, di Lantai I Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (23/9/2019) tadi. Kesepakatan difasilitasi oleh Biro Pengembangan Setda Kalsel.
Kesepakatan bersama tentang batas wilayah antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru adalah dengan tarikan batas sekitar kurang lebih 62,9 kilometer. Total jumlah titik sepanjang garis batas 162 titik. Dimulai dari pertigaan Desa Tambak Padi Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar dengan Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
“Kabupaten Bajar berbatasan dengan enam kabupaten dan dua kota, yakni Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Batola dan Tanah Laut serta Banjarmasin dan Banjarbaru,” Kata Bupati Banjar Khalilurrahman.
Sementara Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Pemda Biro Pemerintahan Setda Kalsel, Maman Suherman menjelaskan kesepakatan batas daerah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1991. Telah ada dalam bentuk peta. Kemudian disurvei dengan menyusuri hampir setiap jengkal.
Batas hari ini telah berubah. Dahulu masih rawa-rawa sekarang sudah banyak perumahan yang membuat batas wilayah berkelok-kelok. Dari 162 titik batas yang disepakati oleh tim, dengan keberadaan Aero City maka 38 hektare wilayah Kabupaten Banjar berada di Banjarbaru.
Selanjutnya disepakati antara Walikota Banjarbaru dan Bupati Kabupaten Banjar yang sudah menemukan kesepakatan bersama. nanti akan dibahas pada draf di Jakarta menentukan batas daerah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru.
“Kabupaten Banjar ini salah satu mempunyai batas wilayah segmen batas yang paling banyak meliputi enam Kabupaten dan Kota, maka dari itu Pemprov Kalsel akan memberikan fasilitas pengembangan batas-batas wilayah di Kabupaten Banjar,”tutupny.