HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Rapat Paripurna kembali digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar. pada Rabu (04/12/2019).
Pada rapat paripurna tersebut, selain mengagendakan Jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Banjar terhadap beberapa Rancangan Perda, Rapat Paripurna juga membahas
Pendapat Fraksi-Fraksi Atas Jawaban Bupati Banjar mengenai beberapa Raperda inisiatif DPRD Banjar, diantaranya adalah Raperda mengenai Pengelolaan Perpustakaan.
Pada minggu sebelumnya Bupati Banjar, H. Khalillurrahman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM. Hilman telah membacakan jawaban Bupati Banjar atas Raperda tentang Pengelolaan Perpustakaan.
Mengenai jawaban Bupati Banjar atas Raperda ini, Juru bicara Fraksi Gerinda, Syarkawi menyampaikan pembentukan Raperda ini dilatarbelakangi keinginan DPRD untuk mewujudkan layanan keperpustakaan yang berkualitas bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Kita ingin perpustakaan di tempat kita berperan aktif untuk mencerdaskan masyarakat melalui peningkatan minat baca. Masyarakat harus dibuat penasaran supaya mau datang ke perpustakaan sebagai wadah interaksi sosial yang memiliki kegiatan rutin terus menerus,” jelasnya.
Namun untuk mewujudkan hal itu perlu aturan hukum mengenai manajerial dan operasional perpustakaan, hal inilah yang belum dimiliki Kabupaten Banjar sehingga pengelolaan perpustakaan belum mengacu sepenuhnya pada standar nasional.
“Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan Perpustakaan dalam rangka pembinaan dan pengembangan wilayah Perpustakaan Daerah sehingga dapat melakukan tugasnya secara optimal. Pembinaan dari sisi perencanaan anggaran dan penyelenggaraan Perpustakaan sesuai standar nasional jadi urusan yang wajib difasilitasi pengembangannya,” terang Syarkawi.
Dikatakannya, Pengembangan tersebut memerlukan kerjasama dengan instansi terkait seperti pengembangan koleksi, pelestarian koleksi berupa naskah kuno, pengembangan naskah budaya, pengembangan perpustakaan berbasis TIK sehingga diharapkan dapat memperbaiki literasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah perlu mengoptimalkan minat baca dengan melakukan survei dalam jangka waktu tertentu dan melakukan promosi secara berkala dan sebaganya, dengan begitu minat baca masyarakat akan meningkat dan hal tersebut sangat kami dukung,” tegasnya.