HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Rapat Paripurna yang digelar sebelumnya, yang mengagendakan Jawaban Bupati Banjar atas Raperda atas Raperda tentang Pengelolaan Perpustakaan. Disambut baik oleh Fraksi Partai Golkar.
melalui juru bicaranya Abdul Razak pada Rapat Paripurna (14/12/2019) atas disetujuinya pembahasan Raperda yang akan jadi pedoman dan dasar hukum bagi pengembangan Perpustakaan di Kabupaten Banjar.
“Kami harap dengan adanya dasar hukum Perpustakaan di daerah kita berkembang hingga kecamatan, bahkan sampai ke pelosok desa. Untuk meningkatkan minat baca di masyarakat, pemenuhan buku-buku di perpustakaan dan peningkatan SDM pustakawan harus sesuai dengan aturan,” katanya.
Pembahasan Raperda ini tambah Abdul Razak cukup religius, karena membaca sangat diutamakan dalam agama, karena secara tak langsung apa yang dipelajari melalui buku-buku yang di baca di perpustakaan dapat berguna untuk diri dan orang lain.
Demikian pula dengan Fraksi PPP dengan juru bicara, M. Zaini yang mengetengahkan Iqro atau gerakan cinta membaca harus didukung karena dapat memajukan manusia dan pengembangan Iptek.
“Salah satunya melalui keberadaan Perpustakaan yang diperlukan untuk mencerdaskan masyarakat melalui membaca. Namun kami memberikan saran dan masukan, perpustakaan sebaiknya tak hanya menjadi tempat membaca saja, tapi dapat menjadi bimbingan keterampilan dan belajar bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama ini perkembangan perpustakaan di Kabupaten Banjar terkendala karena kurangnya SDM yang memiliki kompetensi di bidang pustakawan dan terbatasnya dana serta jangkauan yang luas sehingga tak semua daerah bisa diakses dinas terkait.
“Melalui Raperda ini kami harapkan terbangun sinergitas antar SKPD dan kendala minimnya anggaran perpustakaan dapat diatasi,” jelas Zaini.