HEADLINE9.COM.BANJARBARU –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru akan menerapkan buku KIR yang berganti menjadi Smart Card atau Kartu Pintar dalam pengujian kendaraan bermotor.
Menurut Kepala UPT PPKB Magi menjelaskan, rencananya Dishub Kota Banjarbaru akan melakukan peralihan dari buku KIR, akan dialihkan menjadi Smart Card atau Kartu Pintar. Nantinya kartu pintar tersebut akan langsung terintegrasi atau terkoneksi dengan sistem pengujian kendaraan bermotor.
Dikatakannya, Kartu pintar itu akan memuat data kendaraan yang diuji. Harapannya pemalsuan buku uji kendaraan tak lagi terjadi. Saat pemeriksaan kartu uji maka datanya akan terkoneksi langsung dengan database Dinas Perhubungan. Sehingga data kendaraan tidak bisa lagi dimanipulasi.
“Untuk Kota Banjarbaru alat sudah ada, dan jaringan terpasang artinya fasilitas siap, dan menunggu kartu dari pusat. Kartu kita beli ke pusat, jadi bisa terkontrol dan terintegrasi ke pusat seperti dapat mengetahui jumlah mobil yang terdaftar. Bentuknya berupa kartu,”Ungkap Magi , Rabu (22/01/2020).
Namun, Dishub Kota Banjarbaru masih belum menerbitkan Smart Card. Hal itu dikarenakan belum keluarnya anggaran pembelian kartu dari Pemerintah Kota Banjarbaru, rencananya pada bulan Maret 2020 nanti anggaran sudah mulai ada.
“Ketika kartunya tiba disini nanti akan kita terapkan, disana tidak bisa beli kartu dulu. Harus melalui kontrak dan bisa dipertanggungjawabkan, jadi kartu yang keluar berapa itu yang dilaporkan ke pusat,” tuturnya.
Smart Card tersebut nantinya diharapkan akan mempermudah pemilik kartu, sebab bentuknya seperti kartu e-KTP. Sehingga lebih mudah dibawa, dan tersedia scane barcode didalam Smart Card.
Penulis: Putri.