1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Nadjmi: Kita Akan Perjuangkan Tenaga Honorer.

Nadjmi: Kita Akan Perjuangkan Tenaga Honorer.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM.BANJARBARU – Rencana Penghapusan pegawai honorer masih saat ini masih sebatas wacana dan belum final, akan tetapi rencana penghapusan tenaga honorer cukup membuat para pegawai pemerintah yang berstatus honorer menjadi resah.

Keberadaan tenaga honorer sendiri dirasa sangat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Hal itu diungkapkan Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani.

“jika honorer harus dihapus, maka harus ada pengangkatan PPPK,”tegasnya kepada Headline9.com pada Jumat (24/01/2020)Pagi.

Menurut Nadjmi, bahwa dengan adanya tenaga honorer sangat membantu kinerja pemkot dan hingga kini pun Pemkot Banjarbaru belum melakukan penghapusan tenaga honorer.

BACA JUGA :  Rumah Singgah Bukti Kepedulian Pemko Banjarbaru Untuk PPKS

Seperti diketahui menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.

“Saya kira pemerintah pusat pasti akan mendengar lah. Kita menunggu kepastian dari wacana tersebut dan tetap memperjuangkan honorer Karena saya sangat mengapresiasi mereka,” terang Nadjmi.

Disisi lain Nadjmi menyebutkan, di Banjarbaru sendiri telah banyak honorer yang ikut serta dalam kemajuan Kota Banjarbaru, dan nanti nya rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah justru akan menyulitkan pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.

BACA JUGA :  Sekda Banjar Pimpin Rapat Kordinasi Tindak Lanjut Surat BNPB

“Honorer di kota Banjarbaru kita banyak, hampir seribu Kinerjanya bagus dan Pemkot Banjarbaru sendiri merasa terbantu dengan tenaga honorer,” ungkapnya.

Diketahui rencana penghapusan tenaga honorer bermula dari Kesepakatan yang tertuang dalam kesimpulan rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.

Penulis:  Putri.

Baca Juga