1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Dispersip Prov Kalsel Saat ini Hanya Punya 4 Orang Tenaga…

Dispersip Prov Kalsel Saat ini Hanya Punya 4 Orang Tenaga Arsiparis.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM.BANJARBARU – Dispersip  Sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor 1 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Kearsipan yang digelar di hotel Roditha Banjarbaru, pada Senin (09/03/2020).

Perda tentang penyelenggaraan kearsipan ini telah disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah Pemprov Kalsel.

Kepala dinas Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie atau yang akrab disapa Bunda Nunung, menyampaikan Sosialisasi ini guna mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik sebagai alat bukti yang sah. Optimalisasi penyelenggaraan kearsipan dilakukan di lingkungan BUMD, lembaga pendidikan, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.

“Kami cuman punya 4 orang arsiparis, jadi dengan segala keterbatasan yang ada kami sesuai dengan motto Kalimantan Selatan bergerak kami terus bergerak dan ya alhamdulillah seperti yang ada membuahkan hasil,”beber Bunda Nunung.

BACA JUGA :  Pemkot Banjarbaru Edarkan Surat Terkait Virus Corona.

Sosialisasi ini mendapat apresiasi langsung dari Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional RI, H Andi Kasman, yang mengakui bahwa bidang kearsipan dikalsel ini kemajuannya sangat melejit, ini terbukti dengan sosialisasi yang juga melibatkan peserta dari berbagai lintas sektor.

“Biasanya sosialisasi seperti ini dilaksanakan di Jakarta, tapi dikalsel mampu, makanya tidak salah saya sebut terbaik,” Ungkap Andi kepada awak media.

Andi pun setuju dengan julukan Bunda untuk Kepala Dinas Dispersip Kalsel Nurliani Dardie menurutnya bidang kearsipan ini dipimpin seorang ibu yang punya kreasi yang sangat luar biasa untuk terus lebih maju kedepan nya.

BACA JUGA :  Bernhard : Wisuda Tetap Kedepankan SOP Protokol Kesehatan

“Kalimantan Selatan luar biasa sebenarnya saya tidak punya tebakan ini karena disinilah keikutsertaan masyarakat dalam berpartisipasi untuk memberikan alat bukti karena arsip itu adalah bukti alat bukti sah di pengadilan nanti kita lihat ya karena banyak orang kalah di pengadilan karena persoalan bukti, ini makanya tidak salah kalau disebelah saya menjadi Bunda terbaik “Tutupnya.

Penulis: Putri.

Baca Juga