HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Setelah serangkaian rapat dan koordinasi berkenaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru, akhirnya PSBB ditetapkan pada Sabtu (16/5) pukul 00.00 Wita.
Rapat penetapan PSBB tersebut dipimpin Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan bersama dengan jajaran TNI, Polri dan instansi terkait lainnya di Aula Gawi Sabarataan Balaikota Banjarbaru, Selasa (12/5) malam.
Hadir juga para jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan GTPP Covid-19 Kota Banjarbaru, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, serta Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso.
“Pelaksanaan PSBB Banjarbakula sesuai Pergub, yaitu Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Batola. Rencananya ditetapkan Jumat (15/5) nanti pukul 00.00 WITA, atau Sabtu dini hari,” ungkapnya saat rapat.
Darmawan juga mengingatkan untuk melakukan berbagai kesiapan terkait pelaksanaan PSBB nantinya, seperti jari pengaman sosial diserahkan sebelum atau saat awal PSBB diberlakukan
Sebelum PSBB ini dilaksanakan, Wawali meminta beberapa kesiapan. Seperti jaring pengaman sosial atau bansos diserahkan sebelum atau saat awal pelaksanaan PSBB diterapkan.
“Selain itu juga harus disiapkan tempat karantina. Jika ada ODP masuk lewat jalur bandara, tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Kalau ada ODP masuk lewat jalur Kalteng, tanggung jawab Gugus Tugas Kota,” ujarnya.
Rapat persiapan pelaksanaan PSBB ini yang kedua kalinya dilaksanakan. Rencananya Kamis (14/5) nanti dilakukan rapat pemantapan dan dilanjutkan sosialisasi PSBB kepada masyarakat melalui konvoi mengelilingi Kota Banjarbaru, media sosial dan lainnya.
penulis : Lintang