Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Banjar Laksanakan Strategi 3T

Banjar Laksanakan Strategi 3T

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melakukan strategi tracing, tracking dan treatment (3T), untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bumi Serambi Mekkah.

Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar HM Hilman, saat memimpin Vidcon Update sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar bersama Jurnalis Banjar di Command Center Barokah, Martapura (12/06/2020) siang.

Hadir Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith, Kepala BPBD Kabupaten Banjar Irwan Kumar dan Manager PLN Cabang Martapura Deddy Noveyusa.

“Tracing dan Tracking ditingkatkan secara massif, untuk itu screening awalnya dengan Rapid Test dari kontak-kontak erat, berdasarkan kajian epidemolog penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” ujar Hilman.

Hilman berharap, dapat diketahui sampai sejauh mana peta sebaran kasus Covid-19, kemudian hasil dari Tracking dan Tracing tersebut dilaksanakan Testing dengan Swab Test, memang saat ini masih lama waktu untuk menunggu hasil Swab test diterima.

BACA JUGA :  Ada Peran dari Babinsa dalam Proses Pembangunan Madrasah Al Amin Bunipah

Lanjutnya, terakhir Treatment. Yang terkonfirmasi positif tersebut dipisahkan dengan masyarakat yang sehat melalui isolasi mandiri atau karantina.

Saat ini penanganan kasus terkonfirmasi positif orang tanpa gejala atau gejala-gejala ringan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Terkait sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar, 165 orang terkonfirmasi positif (dirawat 138 orang, sembuh 19 orang dan meninggal 8 orang), ODP 65 orang, PDP 22 Orang dan Kontak erat resiko tinggi 46 orang.

Sementara itu, Manager PLN Martapura, Deddy Noveyusa menyampaikan beberapa hal terkait keluhan masyarakat yang marak beredar dengan kenaikan tagihan listrik.

BACA JUGA :  Pemanfaatan Tandataangan Elektronik Dievaluasi

“Ada beberapa opini yang tersebar di masyarakat terkait lonjakan kenaikan listrik, kenaikan tarif listrik itu tidak benar,” jelas Deddy.

lanjutnya, Untuk tarif listrik merupakan wewenang dari pemerintah, dari Kenentrian ESDM yang mengeluarkan tarif dasar listrik, dari 2017 sampai dengan sekarang tidak ada kenaikan.

Pada transisi ini, pelonggaran sosial dilakukan secara bertahap. Bila ingin melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak, harus mendapatkan izin dan rekomendasi dari Gugus tugas. Bila tidak ada surat rekomendasi, maka akan mendapatkan sanksi.

Untuk mendapatkan izin dan rekomendasi bisa mengajukan ke Sekretariat GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar, di Command Center Barokah Martapura. (lin)

Baca Juga