HEADLINE9.COM,MARTAPURA – Selain logistik untuk bantuan sosial yang dapat mengalami kerusakan sebelum dibagikan karena masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar yang belum jelas, muncul pula permasalahan lainnya.
Diantaranya adalah kemungkinan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar yang tidak berkesinambungan dengan PSBB di Kota Banjarmasin sehingga pelaksanaannya bisa jadi tidak efektif.
Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto, saat melaksanakan video conference berharap PSBB dapat segera disetujui.
“Harapan kami pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar dan juga Kota Banjarbaru akan terbantu dengan adanya PSBB tahap kedua di Kota Banjarmasin. Dengan begitu pelaksanaannya akan lebih mudah dan dapat terkendali,” ujarnya.
Dengan disetujuinya pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar pada saat Kota Banjarmasin masih melaksanakan PSBB, maka menurut Dandim pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dapat berlangsung lebih efektif.
“Tapi kita tetap mempersiapkan plan B jika PSBB di Kota Banjarmasin lebih dahulu selesai, maka pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar memerlukan pengetatan pada titik tertentu yang berbatasan langsung dan dominan terjadi pergerakan masyarakat dengan menambah jumlah kekuatan pengamanan,” terangnya.
Untuk pengamanan jelas PSBB sendiri, Letkol Siswo membeberkan bahwa pihaknya sudah siap, bahkan ia mengaku sedang mempelajari lebih mendetail masalah pengamanan yang dipersiapkan.
“Tapi seperti yang kita ketahui ada kabar duka, yaitu meninggalnya Guru Zuhdi. Kita melihat ada pergerakan massa yang besar, semoga saja dari kegiatan tersebut tak berdampak pada penambahan kasus Covid-19. Kalau terjadi jelas akan menimbulkan keruwetan bagi Gugus Tugas karena akan melakukan tracking lebih banyak,” ungkapnya.
Pembagian bantuan pangan dalam rangka Jaring Pengaman Sosial saat pelaksanaan PSBB juga akan melibatkan jajarannya, baik yang ada di 6 kecamatan di Kabupaten Banjar maupun yang ada di Kota Banjarbaru.
“Kami juga mempelajari kegiatan apa saja yang masih diizinkan dan dimungkinkan oleh masyarakat untuk dilakukan di daerahnya masing-masing, ini berkaitan dengan rencana aksi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat saat pelaksanaan PSBB,” tambahnya.
Letkol Siswo melanjutkan juga terjadi perubahan pada posko pengamanan perbatasan, jika sebelumnya ada 13 titik maka akan menjadi 12 titik saja.
“Perubahannya ada di Posko Sungai Lulut yang akan kita jadikan satu dengan perempatan Sungai Tabuk. Titik perbatasan di Amaco yang sebelumnya ganungan pun akan diambil alih Polres Banjarbaru,” jelasnya.
Dandim juga meminta agar pemerigah daerah segera mengeluarkan SK Pembentukan Satgas Pengamanan sehingga pihaknya bisa segera mengajukan permohonan bantuan paskan dari satuan terkait seperti Denzipur, Rindam, Brimob dan Lanud. (Ptr)