Headline9.com, BANJARBARU – Keseriusan penanganan dugaan Kasus korupsi dana hibah KONI Banjarbaru oleh pihak kejaksaan Negeri Banjarbaru terlihat jelas, bahkan dalam waktu dekat sudah merencanakan pemanggilan beberapa saksi.
Pemanggilan saksi bertujuan untuk melengkapi berkas dan memperdalam keterangan menganai dugaan kasus korupsi tersebut. Sementara ini, dalam beberapa tahun kasus ini ditangani Kejaksanan Negeri Banjarbaru pihak penyidik sudah memanggil sekitar 110 orang saksi dari 34 cabang olah raga di Kota Banjarbaru.
“Selama ini kasusnya berstatus penyidikan dan belum ke tahap selanjutnya, semoga saja dengan adanya pemeriksaan saksi ini kasusnya akan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto SH.
Semoga, lanjutnya, dalam tiga bulan kedepan dugaan kasus korupsi dan hibah KONI ini bisa sampai ke persidangan. Karena kasus ini sudah di supervisi oleh KPK, jika tidak selesai tahun ini maka kasusnya akan ditarik KPK.
“Kalau sudah di supervise ini, maka kasusnya harus selesai. Sedangkan untuk tersangka akan ditetapkan setelah pemeriksaan saksi selesai,” lanjut Kajari Banjarbaru.
Kajari juga mengungkapkan, untuk kasus ini memang ada beberapa kendala yang dihadapi namun dirinya yakin dapat menyelesaikan kasus ini dengan melewati semua kendala yang ada. (lin)