Kamis, Juli 3, 2025
BerandaBanjarmasinShafwah Holidays dan Baznas Kalsel Berkolaborasi dalam Mendistribusikan Infak

Shafwah Holidays dan Baznas Kalsel Berkolaborasi dalam Mendistribusikan Infak

HEADLINE9.COM, BANJARMASIN – Shafwah Holidays dan BAZNAS Kalsel bekerjasama dalam mengumpulkan dan mendistribusikan infak/sedekah atau sumbangan tidak mengikat dari jamaah Shafwah Holidays yang bergerak dalam pada bidang agen perjalanan haji, umrah dan wisata halal.

Kolaborasi ini ditandai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) BAZNAS Kalsel dengan Shafwah Holidays yang disetujui oleh kedua belah pihak pada tanggal 31 Agustus 2022 dan berlaku selama satu bulan, terhitung September hingga Oktober.

Isi perjanjian atau PKS ini meliputi penggalangan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang merupakan dana pelanggan/jamaah terhadap transaksi produk-produk Shafwah Holidays.

Secara spesifik kerja sama ini berlaku khusus Shafwah Holidays Cabang Banjarbaru. Adapun hasil pengumpulan ZIS disalurkan kepada program-program BAZNAS Kalsel, terutama saat ini kepada program pengadaan motor trail untuk juru dakwah/dai di pedalaman Meratus.

BACA JUGA :  Kapolda Kalsel Berikan Penghargaan Kepada 44 Personel Polri

“Nantinya setiap jamaah/konsumen yang bertransaksi produk Shafwah Holidays Cabang Banjarbaru secara otomatis juga sudah melakukan infak dan sedekah kepada BAZNAS Kalsel. Ini menjadi kerja sama yang baik karena setiap transaksi berarti bernilai ibadah bagi jamaah/konsumen Shafwah Holidays Cabang Banjarbaru”, ujar VP Sales dan Marketing Shafwah Holidays, Sania Humaira Helmi.

Lebih lanjut H. Irhamsyah Safari sebagai Ketua BAZNAS Kalsel juga menyambut baik kerja sama ini, karena secara nilai perusahaan Shafwah Holidays yang bernaung dalam Shafwah Group mengedepankan nilai-nilai syariah sesuai dengan empat sifat Nabi Muhammad SAW.

Selanjutnya program yang akan dilaksanakan antara kedua belah pihak akan berkembang ke arah yang lebih luas dan bersentuhan langsung dengan mustahik (penerima manfaat) binaan BAZNAS Kalsel, baik di lingkungan internal Shafwah Holidays maupun masyarakat luas.

BACA JUGA :  Tim Intel Kejari Banjarmasin Bekuk DPO Kasus Korupsi Mantan Anggota DPRD Banjarmasin

BAZNAS Kalsel dengan Shafwah Holidays juga bersama-sama melakukan edukasi dan dakwah melalui beberapa media daring seperti live streaming youtube, Instagram, facebook, website, kajian-kajian keislaman, dan bentuk promosi lainnya.

Diketahui, BAZNAS Kalsel sebagai lembaga yang diberi amanah Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mempunyai wewenang untuk mengumpulkan, mendistribusikan dan melaporkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah pada tingkat Provinsi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular