Headline9.com, BANJARMASIN – Viral sebuah video anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjarmasin diduga mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan di Gedung DPRD Kota Banjarmasin saat menanyakan surat Audiensi.
Dikatakan Ketua HMI Kota Banjarmasin Nurdin Ardalepa pada Senin (20/6/2022) silam kader HMI Cabang Banjarmasin mengajukan surat audiensi perihal buntut aksi pada 13 April 2022 yang lalu.
“Surat tersebut berisi tagihan janji DPRD Kota Banjarmasin atas tuntutan kader HMI pada aksi 13 April 2022 tersebut yang dimana salah satu tuntutan nya adalah menegakkan perda THM di Kota Banjarmasin,” kata Nurdin, Kamis (7/7/2022).
Sepekan berlalu, kata Nurdin surat audiensi tersebut tidak tergubris sehingga pada hari ini, pengurus HMI Cabang Banjarmasin datang ke kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk mempertanyakan surat tersebut.
Bukanya mendapatkan jawaban yang baik pengurus HMI Cabang Banjarmasin malah mendapatkan tindakan represif baik dari lisan dan fisik.
Nurdin Ardalepa Ketua HMI Banjarmasin itu mengaku, pihaknya sudah hampir 6 kali bersurat audiensi ke DPRD Kota Banjarmasin untuk bertemu Ketua DPRD Kota.
“Dari alasan surat nya hilang sejak 2021 lalu yang berbuntut aksi tanggal 13 April 2022, dan hari ini kembali kejelasan surat tersebut tidak jelas kemana dengan dalih audiensi sudah digunakan tapi kami pengurus tidak diberi informasi akan agenda tersebut,” tuturnya.
Setelah berdialog dengan pejabat di DPRD Kota Banjarmasin bagian tata usaha, mereka malah melontarkan perkataan bahwa itu adalah kantornya.
“Ini kantor saya bukan kantor kalian. kami jawab tentu ini rumah rakyat wajar kami bertanya akan demikian,” imbuhnya.
Tak berapa lama berdebat, sambung Nurdin, datang lah beberapa pihak keamanan DPRD Kota Banjarmasin dengan bersikap marah-marah.
“Mendorong, mencekik di leher, sampai melontarkan kata-kata kasar seperti matikan saja,” terangnya.
Atas insiden itu, Nurdin mengaku akan mengutuk keras tindakan represif aparat pengamanan DPRD Kota Banjarmasin.
Serta, tidak profesionalnya pegawai di DPRD Kota Banjarmasin.
“Selanjutnya malam ini kami rapat dan akan melaporkan ke Komnas Ham, Ombudsman serta Polresta Banjarmasin,” pungkasnya.