headlinne9.com, BANJARARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif ditetapkan untuk dilanjutkan pembahasannya.
Pertama, tentang penyelenggaraan keolahragaan. Lalu kedua, tentang bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi DPRD kota Banjarbaru.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan. Saat ini keduanya memasuki proses pembahasan naskah akademik (NA) oleh akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
“Target pembahasan naskahnya empat bulan. Baru kemudian dibahas oleh panitia khusus,” jelasnya, Senin (17/4/2023) siang.
Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga menargetkan adanya uji publik. Pelaksanaannya awal Juni 2023 mendatang.
Windi memastikan. Semua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 bakal rampung di tahun yang sama.