Jumat, Februari 21, 2025
BerandabpnBPN Kota Banjarbaru Layani Masyarakat Guntung Manggis Lewat PTP

BPN Kota Banjarbaru Layani Masyarakat Guntung Manggis Lewat PTP

Headline9.com, BANJARBARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru laksanakan survei lapangan terkait layanan pertimbangan teknis. Ini akan terus menjadi komitmen pihaknya memberikan layanan maksimal kepengurusan pertanahan.

Pelaksanaan permohonan layanan pertimbangan teknis pertanahan tersebut sebagai realisasi penyelenggaraan kebijakan dan pemanfaatan tanah. Kali ini dilaksanakan di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (11/2/2025).

BACA JUGA :  Polemik Sertipikat HGB Pagar Laut, Kementerian ATR/BPN Lakukan Investigasi

Dalam perannya, tim pertimbangan teknis pertanahan pada BPN Kota Banjarbaru terjun langsung ke lapangan untuk memastikan sekaligus mmemvalidasi apakah pemanfaatannya sesuai administrasi berdasarkan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

img 20250215 wa01115933739699235444683

Layanan pertimbangan teknis pertanahan (PTP) yang dimaksud BPN Kota Banjarbaru merupakan dokumen yang memuat ketentuan dan syarat penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan Tanah dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang, sifat dan hak jenis, kemampuan tanah, ketersediaan tanah serta kondisi permasalahan pertanahan.

BACA JUGA :  Aplikasi Bhumi ATR/BPN Dapat Apresiasi Internasional, Mampu Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Adapun, keberadaan PTP tersebut bertujuan untuk menciptakan pemanfaatan tanah yang optimal, serasi, dan seimbang, sekaligus mendukung penyelesaian administrasi Pertanahan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan (UU).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular