headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan insentif kepada 464 penjaga dan penggali Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) pada 2026. Masing-masing penerima mendapat Rp150 ribu setiap tiga bulan.
Program tersebut menjadi bentuk perhatian Pemkot Banjarbaru terhadap warga yang menjalankan pelayanan pemakaman di lingkungan masyarakat. Para penjaga dan penggali makam berperan memastikan pemakaman berlangsung tertib dan membantu keluarga saat menghadapi kedukaan.
Kepala Bidang Sarana Utilitas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Ir. Yusuf Khoiruddin, mengatakan para penjaga dan penggali TPBU memiliki peran penting dalam pelayanan pemakaman.
“Penjaga dan penggali TPBU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan pemakaman karena melaksanakan tugas operasional di lapangan, antara lain menjaga dan memelihara lingkungan TPBU serta membantu pelaksanaan proses pemakaman masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yusuf, pemberian insentif merupakan program berkelanjutan Pemkot Banjarbaru. Selain bentuk kepedulian, bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan tanggung jawab para penjaga serta penggali makam.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan tanggung jawab penjaga serta penggali TPBU, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pemakaman yang tertib, layak, responsif, dan berkelanjutan,” katanya.
Bagi para penerima, insentif tersebut menjadi tambahan penghasilan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan itu juga menjadi bentuk penghargaan terhadap pekerjaan yang selama ini dilakukan di tengah masyarakat.
Abdul Muis, penggali kubur asal Jalan Kuranji, mengaku bersyukur atas perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru. Ia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Erna Lisa Halaby atas insentif yang diterimanya.
“Syukur alhamdulillah ada tambahan dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Ibu Wali Kota. Kami banyak-banyak terima kasih atas nama warga Kuranji yang telah menerima insentif untuk menyambung hidup,” ucapnya.
Program insentif tersebut menjadi salah satu kebijakan Pemkot Banjarbaru dalam memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Melalui program tersebut, Pemkot Banjarbaru berupaya memastikan pelayanan pemakaman tetap berjalan sekaligus memberikan penghargaan kepada penjaga dan penggali makam yang menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.






