
Headline9.com, MARTAPURA – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar tuding pemerintah daerah setempat lakukan pembiaran. Pasalnya, sampah yang mengendap di Sungai Kalimati Murung Keraton dan Sungai Jalan Pemurus Kertak Hanyar belasan tahun tak pernah dibersihkan.
Usut punya usut, sedimentasi sampah yang kini menumpuk ke permukaan baik di Sungai Kalimati dan Sungai Jalan Pemurus Kertak Hanyar rupanya sudah dibiarkan selama 13 tahun, tepatnya tahun 2013 silam.

Bagaimana tidak, saat pengangkatan sedimentasi yang dilakukan oleh petugas kebersihan di lapangan pada Kamis (27/2/2024). Sungai Jalan Pemurus Kertak Hanyar, memperlihatkan wajah ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terhadap pengelolaan sampah.
Pada 2021 silam, juga sempat dilakukan pembersihan. Akan tetapi sampah yang sudah dibersihkan kembali menumpuk karena kurangnya pengawasan oleh pihak terkait seperti Satpol PP Kabupaten Banjar. Ditambah, menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di luar kawasan Pasar Ahad memicu tudingan bahwa mereka sumber dari persoalan ini.
Atas hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak pun sempat naik pitam saat membuka gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri DPRKPLH, Dinas PUPRP, Perumda Pasar Bauntung Batuah, Kecamatan Martapura, Kertak Hanyar dan Kelurahan Murung Keraton hingga Kelurahan Kertak Hanyar I karena lalai dan lambannya Pemkab Banjar menangani hal tersebut.
“Kalau sampah semacam itu menumpuk sebanyak itu artinya ada pembiaran dan semestinya ada pihak yang bertanggungjawab. Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini, lemahnya pengawasan kita seakan-akan tidak ada SKPD yang berwenang,” ujarnya, usai RDP yang dilaksanakan di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (27/2/2025).
Pembiaran yang dilakukan Pemkab Banjar belasan tahun ini, tambah Razak, jangan sampai berlarut-larut dan harus ditangani serius dengan menyiasati peningkatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 mengenai penanganan dan pengelolaan sampah. Termasuk, intens melakukan kegiatan serta memprogramkan jangka panjang, menegah, dan pendek.
Ia meminta secara tegas agar masalah klasik ini tak lagi sampai terulang. “Kami juga sudah melihat Detail Enginerring Desain (DED) yang disusun di DPRKPLH Kabupaten Banjar untuk Sungai Kalimati dan kita harapkan terealisasi. Kalau APBD tidak mencukupi, maka kita akan coba tawarkan ke pusat karena penanganannya belum maksimal karena masih banyak endapan (sedimentasi) sampah. Kita mencoba merealisasikan pembangunan jalan baru atau pedestrian jalan di bantaran Kalimati mulai dari RT 04 – RT 08,” ucap Abdu Razak.
Pembiaran ini juga memperlihatkan, tak optimalnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 terkait pengelolaan sampah kepada masyarakat. Hal itu juga diakui Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie.
Padahal, dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026 yang juga menjadi Visi Misi Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Said Idrus Al Habsyie sebagai Wakil Bupati Banjar dengan mengangkat tagline Maju, Mandiri, dan Agamis (MANIS) ada menyinggung soal pengelolaan dan pengentasan masalah sampah.
“Tahun ini kita mulai laksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan nantinya kita juga akan melibatkan pihak kecamatan di Kabupaten Banjar, agar kewenangan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 lebih maksimal menyentuh ke masyarakat,” kata Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar.
Hal tersebut dibuktikan lantaran sosialisasi Perda tak maksimal dilaksanakan. Akibatnya, masyarakat kurang teredukasi, mengakibatkan buang sampah sembarangan. Air yang dulu mengalir dengan baik berubah dangkal hingga berwarna keruh akibat telah tercemar.
Warga Kertak Hanyar I, Yuni mengungkapkan, selama ini dirinya sebagai warga setempat tak pernah ada sosialisasi terkait larangan dan pengelolaan sampah baik itu dari pihak Kecamatan dan kelurahan setempat.
“Baru dari media, saya tahu ada Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah. Selebihnya, dari pemda tidak ada,” paparnya, saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.