Periode Pertama Bupati Banjar Saidi Mansyur, Ada 5 Kasus Hukum Dana Desa

    Headline9.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar dibawah kepemimpinan H Saidi Mansyur dan Said Idrus Al Habsyie telah menciptakan keberhasilan, salah satunya kasus kepala desa (kades). Sejak 2020 – 2024, jumlah kades terjerat hukum mencapai 5 kasus.

    Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, mengungkapjan, jika 5 kasus yang tersandung hukum oleh aparat penegak hukum bukan terjerat tindak pidana korupsi (tipidkor) dana desa (DD). Melainkan, pungutan liar (pungli) serta tindak pidana umum (umum) tepatnya terbukti melakukan pemalsuan ijazah serta perlakuan tidak menyenangkan.

    “Rentang waktu tahun 2020 – 2024, tak ada kasus penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa (DD) alias nol kasus. Yang ada itu masalah kekeliruan dalam pengelolaan pelaksanaan kegiatan seperti di Desa Astambul Kota dan untuk Kades Sungai Alat itu kasusnya pungli. Kades Mataraman terkait ijazah palsu, sementara Kades Alalak Padang dan Garis Hanyar terjerat kasus pidum,” ungkapnya, saat dikonfirmasi belum lama tadi.

    img 20250302 wa00375349386627238241560
    Foto Dok: Foto bersama usai pelantikan kepala desa

    Ia menyampaikan, bila dipresentasikan dari total 277 desa di Kabupaten Banjar, kasus yang menjerat kades hanya 2 persen. Mengingat, posisi saat ini beberapa kades sedang menjalani proses persidangan dan penyelidikan oleh aparat hukum seperti Kades Sungai Alat, Puadi dan Desa Pulantan. Tapi, ada pula proses hukumnya telah inkrah (eksekusi keputusan yang berkekuatan hukum tetap).

    BACA JUGA :  Perlu Dukungan Masyarakat Untuk Memutus Penyebaran Virus Covid-19

    Padahal, di zaman H Saidi Mansyur dan Said Idrus Al Habsyie telah menyepakati adanya perjanjian pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar. Itu ditandai dengan rangkaian penandatangan Memorandom of Understanding (MoU), disaksikan Dinas PMD dan APDESI.

    “Memang jadi tugas PMD Banjar untuk memberikan pendampingan hukum, sekaligus mensosialisasikan ke pemdes agar dalam menjalankan kegiatannya tidak terjerat kasus hukum. Jika masih terjadi juga pelanggaran hukum, itu ke personalnya,” tegasnya.

    Nah, berkaitan dengan kasus-kasus yang telah terjadi. Ditanya apakah persoalan ini sudah penah disampaikan ke tingkat provinsi dalam hal ini Dinas PMD Kalsel? Hafizh menyebut hanya menyampaikan pemberitahuan. “Karena Pemdes ini di bawah Kabupaten Banjar, seyogianya cukup diselesaikan di daerah ini saja. Namun begitu, kita tetap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel,” katanya.

    Sayangnya, kelima kasus yang ditangani aparat penegak hukum tak pernah sampai ke telinga Pemprov Kalsel. Hal itu ditegaskan Kabid Pemdes Dinas PMD Kalsel, Wahyu Widyo Nogroho, pada Senin (17/2/2025).

    “Jujur, kami tidak pernah menerima laporan dari Dinas PMD Kabupaten Banjar terkait kasus-kasus yang menjerat kepala desa (kades) baik itu di tahun 2020 – 2024. Koordinasi padahal sangat intens,” papar Wahyu.

    Informasi kasus di Kabupaten Banjar yang dia dapatkan, hanya melalui situs pemberitaan media mainstream (online). Termasuk kasus yang kini menjerat Kades Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Fuadi.

    BACA JUGA :  Wakapolda Kalsel Cek Gudang Logistik KPU Banjarbaru Dan Kunjungi Polres Banjarbaru

    “Nah, ini saya dapatkan dari pemberitaan media online. Dari PMD Kabupaten Banjar sendiri justru tak pernah melapor dan kami sangat menyayangkan sampai terjadi itu,” kata Wahyu, yang juga pernah mengemban tugas di Pemerintah Kabupaten Banjar.

    Terlepas dari itu, dia tetap mengingatkan agar pemerintah desa (pemdes) terkhusus di Kabupaten Banjar untuk berhati-hati menggunakan dana desa (DD).

    “Apabila ada pemdes yang terbukti melakukan penyelewengan DD bahkan berani melakukan korupsi, mereka akan menerima sanksi pengurangan DD dan terberat adalah penundaan penyaluran DD,” ungkap Wahyu.

    Tak bisa dipungkiri, jika Kabupaten Banjar menjadi daerah penerima dana desa terbesar di Kalsel setelah Kotabaru. Sebanyak 277 desa di daerah itu menerima DD sebesar Rp222,9 miliar dari total Rp1,470 triliun secara keseluruhan dengan mengantongi status desa berkembang, maju serta mandiri. Sementara pada tahun 2025, Kalsel kembali menerima anggaran DD sebesar Rp1,486 triliun. Bahkan, diklaim mengalami kenaikan dibandingkan 2024.

    “Iya, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk DD di Kalsel naik sekitar Rp16 miliar,” tutup Kabid Pemdes, Wahyu Widyo Nugroho.

    Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah