Headline9.com, BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalsel melalui Bidang Pengembangan Ekonomi Desa sukses menggelar webinar bertajuk ‘Pelaksanaan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan’. Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting serta disiarkan langsung di kanal YouTube Bidang Pengembangan Ekonomi Desa.
Webinar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terkait implementasi penggunaan dana desa dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dalam menegaskan komitmen pemda dalam mendukung ketahanan pangan melalui dana desa.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan BUMDesa dan kelompok tani dalam pengelolaan dana desa secara optimal. “Kami juga mengajak seluruh peserta untuk lebih aktif dalam menggali potensi desa dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan,” papar Faried.
Webinar ini juga diikuti peserta dari berbagai kalangan, termasuk Dinas PMD Kabupaten se-Kalimantan Selatan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi dan Kabupaten se-Kalimantan Selatan, serta jajaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di wilayah tersebut. Siaran langsung itu berhasil menarik perhatian lebih dari 170 penonton yang tersebar di Kalimantan Selatan.
Dalam sesi diskusi, berbagai isu strategis dibahas, termasuk tantangan dalam pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan, inovasi yang dapat diterapkan oleh desa, serta studi kasus keberhasilan beberapa desa yang telah memanfaatkan dana desa secara optimal. Para peserta juga mengajukan berbagai pertanyaan terkait regulasi dan implementasi teknis di lapangan.
Salah satu poin utama yang ditekankan dalam webinar ini adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa (DD). Diharapkan peserta yang ikut webinar ini mampu mengimplementasikan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 dapat berjalan dengan optimal di seluruh desa di Kalsel.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI, Frenzy P Sihotang menjadi narasumber utama terkait kebijakan dan strategi penggunaan dana desa secara efektif dan efisien.