Headline9.com, RANTAU – Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih, H Yamani dan H Juanda, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk tidak mengirimkan karangan bunga dan tidak menghadiri pelantikan di Jakarta pada 6 Februari 2025, sebagai upaya efisiensi anggaran dan menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Instruksi tersebut disampaikan H Yamani pada Sabtu (25/1/2025). Ia menegaskan bahwa perangkat daerah cukup memberikan dukungan tanpa harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk bentuk ucapan seperti karangan bunga atau sejenisnya.
Selain itu, kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang tidak memiliki kepentingan langsung juga diminta untuk tidak menghadiri pelantikan di Jakarta. Kehadiran dibatasi hanya untuk pihak-pihak yang terkait langsung dengan prosesi pelantikan.
“Kami ingin pelantikan berjalan sederhana dan sesuai arahan Presiden,” kata H Yamani.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Sufiansyah, menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan menggabungkan kegiatan pisah sambut dengan acara paripurna bersama DPRD Tapin sebagai bagian dari langkah efisiensi waktu dan anggaran.
Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan publik.