Senin, Juni 30, 2025
BerandaBanjarbaruBanjarbaru Serahkan Proposal DAK 2025, Targetkan Pembangunan Merata

Banjarbaru Serahkan Proposal DAK 2025, Targetkan Pembangunan Merata

headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menyerahkan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 kepada kementerian terkait, sebagai bagian dari mekanisme nasional untuk memperoleh pendanaan program prioritas dari APBN.

Proposal tersebut disusun oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby. Penyerahan dilakukan setelah melalui proses perencanaan dan penyusunan rencana kegiatan yang mencakup program, anggaran, dan target capaian.

Wali Kota Erna Lisa Halaby menyatakan bahwa seluruh usulan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan prioritas nasional. Pemerintah juga memastikan bahwa anggaran yang diajukan disusun secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Pengerjaan Masjid Bambu Kiram Capai 17 persen

Dalam mekanismenya, setelah mendapat persetujuan kepala daerah melalui penandatanganan resmi, proposal disampaikan ke kementerian sesuai bidangnya. Kementerian akan melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum menetapkan alokasi anggaran. Jika disetujui, dana DAK disalurkan ke kas daerah untuk digunakan sesuai rencana.

Pemerintah Kota Banjarbaru menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang dibiayai melalui DAK. Dana ini akan difokuskan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengadaan sarana dan prasarana penunjang.

BACA JUGA :  Datangi Menpora, Aditya Sampaikan Ingin Miliki Stadion Baru

Terdapat dua jenis DAK yang dikelola daerah, yakni DAK fisik untuk pembangunan infrastruktur, serta DAK nonfisik untuk peningkatan kualitas layanan dasar. Pemerintah berharap pengajuan proposal DAK ini dapat memperoleh alokasi yang memadai guna mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular