BerandaBanjarbaruRDTR Belum Rampung, Anggota DPRD Banjarbaru: Pertumbuhan Penduduk Capai 7.000 Jiwa per...

RDTR Belum Rampung, Anggota DPRD Banjarbaru: Pertumbuhan Penduduk Capai 7.000 Jiwa per Tahun

headline9.com, BANJARBARU – Tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Hj Erna Lisa Halaby bersama Wakil Wali Kota Wartono mencatat sejumlah pencapaian positif. Namun di balik itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, meminta pemerintah kota segera merampungkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pasalnya, pertumbuhan penduduk Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan terus melonjak.

Emi menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat paripurna istimewa Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru di Gedung DPRD, Minggu (19/4/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui sejumlah indikator pembangunan menunjukkan hasil baik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banjarbaru tertinggi di Kalsel. Pertumbuhan ekonomi juga tinggi.

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita tertinggi, pertumbuhan ekonomi juga tinggi. Namun, ada beberapa catatan yang menjadi pengingat bagi kita, karena Kota Banjarbaru mulai merasakan dampak signifikan, terutama dari sisi pertumbuhan penduduk yang terus meningkat sejak ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sekitar empat tahun lalu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Koni Banjarbaru Masih Berlanjut, 40 Saksi Sudah Diperiksa.

Menurut Emi, laju pertumbuhan penduduk di Kota Banjarbaru nyaris mencapai 7.000 orang setiap tahun. Angka ini, kata dia, harus diimbangi dengan kesiapan daya dukung kota.

Dampaknya sudah mulai terasa. Kepadatan lalu lintas meningkat. Kebutuhan infrastruktur pun membengkak.

“Salah satu persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan adalah merampungkan RDTR yang menjadi acuan utama dalam pengaturan pembangunan dan tata ruang wilayah. Hingga saat ini RDTR belum rampung, padahal RTRW sudah ditetapkan sejak 2023 lalu,” katanya.

Pantauan di lokasi, suasana setelah paripurna tampak ramai. Sejumlah anggota dewan masih berdiskusi soal tata ruang.

Emi berharap, momentum Hari Jadi ke-27 ini bisa jadi bahan evaluasi. Ia meminta Pemko Banjarbaru tidak menunda-nunda lagi penyelesaian RDTR.

“Jika tidak segera dituntaskan, pertumbuhan penduduk yang pesat akan membuat kota ini berkembang tidak terencana. Banjarbaru butuh pedoman tata ruang yang jelas agar pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Rumah Sakit Idaman Banjarbaru Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perbaikan Sistem Kesehatan

Sebelumnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru memang sudah ditetapkan pada 2023. Namun dokumen turunannya, yakni RDTR yang lebih detail, hingga kini belum kelar. Padahal RDTR sangat krusial untuk mengatur kepadatan bangunan, akses jalan, dan zonasi wilayah.

Dari sisi capaian, kepemimpinan Erna-Wartono di tahun pertama memang menorehkan sektor positif. Tapi catatan Emi Lasari ini menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik dan pelayanan publik tak cukup tanpa perencanaan tata ruang yang matang.

Emi menegaskan, jika RDTR segera rampung, Banjarbaru bisa mengatur pertumbuhan penduduk secara lebih tertib. Lalu lintas, ketersediaan lahan, hingga ruang terbuka hijau bisa direncanakan dengan baik.

“Kami dari DPRD akan terus mengawal ini. Jangan sampai Banjarbaru yang sudah jadi ibu kota provinsi justru kacau karena tata ruangnya amburadul,” tutupnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular