Kamis, Juli 3, 2025
BerandaKalselPemprov Kalsel Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Pemprov Kalsel Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Headline9.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dalam upaya memperkuat integritas sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), Pemprov Kalsel juga resmi menandatangani Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa (RAPK PBJ) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Rapat koordinasi sekaligus penandatanganan tersebut menjadi tindak lanjut hasil evaluasi KPK yang menunjukkan bahwa risiko terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel masih cukup tinggi. Karena itu, Pemerintah Provinsi menyatakan akan segera melakukan pembenahan sistem dan prosedur pengadaan secara menyeluruh.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel memandang serius rekomendasi KPK sebagai dorongan positif untuk memperbaiki sistem pelayanan publik.

“Kami menyadari bahwa korupsi di sektor pengadaan bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan dan pembangunan yang berkualitas. Karena itu, komitmen ini bukan hanya untuk KPK, tapi untuk masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dislautkan Kalsel Pulihkan Hutan Mangrove Seluas 20,3 Ha di 2025

Penekankan langkah perbaikannya dimulai langkah dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat, serta percepatan digitalisasi proses pengadaan. Perwakilan Pemprov Kalsel, termasuk Kepala Dinas dan pejabat terkait, mengikuti sesi sosialisasi dan arahan langsung dari KPK mengenai langkah-langkah strategis pencegahan korupsi yang harus dijalankan secara konsisten. “Alhamdulillah, hari ini kami diterima dan diberikan arahan langsung dari KPK. Kami siap menjalankan komitmen bersama ini dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, demi pembangunan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Selatan,” kata dia.

Penandatanganan rencana aksi ini, diharapkan tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan integritas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam sektor pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Pemerintah Provinsi juga mendukung penuh penggunaan e-katalog terbaru dan fitur e-audit sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

”Mudah-mudahan di 2025 ini tidak ada lagi yang kita lakukan yang menjadi kesalahan untuk menjadi beban daripada kepala dinas ataupun pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan,” harapnya.

BACA JUGA :  Gema Maulid Malam ke-15: Habib Ali Al Haddad Ajak Jamaah Dekatkan Diri kepada Allah

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mencegah korupsi sejak dini, terutama di sektor strategis seperti pengadaan.

“Korupsi di sektor PBJ bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghambat pelayanan publik. Rencana aksi ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi yang ingin kami bangun bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.

Kegiatan ini tak hanya dihadiri oleh Gubernur Kalsel, tetapi juga ada dari perwakilan Inspektorat, Dinas PUPR, dan unit kerja terkait. KPK berharap forum ini dapat menjadi model koordinasi dan supervisi lintas instansi yang dapat diterapkan di provinsi lain.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular