BerandaBanjarbaruBanjarbaru Raih Predikat Sangat Baik, Masuk 25 Besar Nasional Penilaian Kinerja PTSP...

Banjarbaru Raih Predikat Sangat Baik, Masuk 25 Besar Nasional Penilaian Kinerja PTSP 2026

headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi tingkat nasional  di bidang pelayanan publik, Kamis (30/7/2026).

Kota Banjarbaru berhasil meraih predikat Sangat Baik pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204 Tahun 2026, Banjarbaru memperoleh nilai 87,960, meningkat 6,379 poin dibandingkan penilaian tahun 2024 yang sebesar 81,581.

Capaian tersebut menempatkan Banjarbaru di peringkat ke-25 dari 93 pemerintah kota se-Indonesia, sekaligus masuk dalam kategori Sangat Baik.

BACA JUGA :  Pemko Siapkan Penyemprotan SKPD

Tak hanya itu, nilai yang diraih Banjarbaru juga melampaui capaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang memperoleh nilai 64,390 dengan kategori Baik dan berada di peringkat 37 dari 38 provinsi.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelayanan perizinan di Kota Banjarbaru.

“Alhamdulillah, terus lakukan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagai bahan penilaian,” ujar Erna Lisa Halaby.

BACA JUGA :  Pasar Plambon Disemprot Disinfektan

Penilaian Kinerja PTSP dan PPB merupakan evaluasi tahunan yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha di daerah. Penilaian dibagi dalam tiga kategori, yakni pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.

Selain menetapkan hasil penilaian melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204 Tahun 2026, pemerintah daerah juga dapat mengakses fitur Rekomendasi pada Sistem Penilaian Kinerja sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pada penilaian berikutnya. (nsh)

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular