Headline9.com, MARTAPURA – Jalan tani, di Gang Mundam, RT 01, Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dikeluhkan warga, lantaran akses jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.
Berdasarkan hasil pantauan pewarta di lapangan, kondisinya memperlihatkan pondasi jalan ambruk, ditambah konstruksi jembatan juga mengkhawatirkan. Salah satu warga setempat, Mahmud, mengaku, jika hal ini sudah berlangsung enam bulan tanpa perhatian Pemdes Labuan Tabu.
Ditambah, beberapa titik jalan dengan lebar 1,5 meter dan panjang 300 meter itu mengalami penurunan. Termasuk, jembatan berbahan kayu ulin sudah mulai banyak yang rusak dan warga sering khawatir untuk melintasi fasilitas tersebut. “Kalau tidak salah, dua kali kejadian. Ada pengendara motor yang terjungkal saat menuju ladang. Beruntungnya tak jatuh ke sungai, ini kan sangat membahayakan,” ungkapnya, kepada awak media, Selasa (2/9/2025).
Selain sebagai akses penopang utama bagi perekonomian warga setempat. Jalan itu juga merupakan satu-satunya jalur untuk petani, memanen hasil pertanian mereka. Kondisi tersebut juga tak mendapat respon Pemerintah Desa Labuan Tabu. Padahal, fasilitas itu sudah banyak memberikan kontribusi positif untuk pertanian, di antaranya mempermudah mobilitas, mempercepat distribusi hasil pertanian.
Terpenting, mampu mengefesiensi biaya produksi serta transportasi. “Seharusnya infrastruktur di sini diperhatikan termasuk adanya pemerataan, karena jalan ini merupakan akses utama bagi petani di sini. Harapan kami, agar dapat segera diperbaiki. Artinya, jangan sampai warga RT 01 dianaktirikan,” papar Mahmud.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa (Kades) Labuan Tabu, Syahrian, langsung merespon pernyataan warganya. Dirinya menyebut, tidak ada yang dianaktirikan. Melainkan hanya sebuah kesalahpahaman.
Ia membeberkan, Pemdes Labuan Tabu sudah pernah berupaya membangun jalan dan jembatan pada 2024 lalu. “Buktinya kami sudah membangun jembatan di lokasi itu berdekatan langsung dengan jalan kabupaten di tahun lalu. Berdasarkan informasi dari kepala lingkungan (kaling) perbaikan akan dilakukan melalui pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Banjar, sehingga kami tak meng-handel (menangani, red) supaya tidak terjadi tumpang tindih,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Anggaran infrastruktur desa sementara tak bisa dialokasikan untuk jalan, jembatan dan saluran air. Sesuai instruksi pemerintah pusat, alokasi itu dialihkan untuk program Asra Cita (ketahanan pangan). Besarannya pun mencapai 20 persen yang diambil dari Dana Desa (DD). Sehingga, arah pembangunan infrastruktur tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
“Istilah anak tiri itu tak ada, informasi terkait pokir pun saya dapatkan lewat telepon. Konsultan juga kabarnya sudah melakukan pengukuran ke lokasi di RT 01, itu pun Kelompok Tani (Poktan) yang menginformasikan langsung ke kami pasca mereka juga sudah bertemu dengan anggota dewan tersebut,” papar Syahrian.
Dia menegaskan, tidak mengetahui adanya proyek pembangunan infrastruktur untuk akses pertanian di Gang Mundam tersebut, yang diakomodir melalui pokir. Baik perencanaan, panjang penanganannya, hingga persoalan yang bakal dihadapi nantinya saat eksekusi di lapangan.
“Informasi yang kami dapatkan bakal dilakukan pelebaran dari eksisting sebelumnya yakni sekitar 1,5 meter menjadi 2 meter. Sementara ruas panjang jalan, diperkirakan 300 meter lebih. Nilai untuk pengerjaan jalan tani di Gang Mundam RT 01 itu sekitar Rp150 juta, dan mestinya berkoordinasi dulu dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Labuan Tabu. Kami mendukung, pokir siapa pun pasti diterima dan terbuka bagi semua,” tutupnya.
Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah