Minggu, November 16, 2025
BerandaBridaBRIDA Kalsel dan Kemenkum Jalin Koordinasi, Bahas Soal Kekayaan Intelektual

BRIDA Kalsel dan Kemenkum Jalin Koordinasi, Bahas Soal Kekayaan Intelektual

Headline9.com, BANJARBARU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel jalin koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalsel, pada Rabu (3/9/2025). 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, membahas mengenai pemenuhan data dukung B09 khususnya terkait produk unggulan daerah serta potensi Indikasi Geografis (IG).

‎Plt Kabid Riset BRIDA Provinsi Kalsel, Eddy Budiono, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sejumlah produk unggulan yang sedang dalam kajian peneliti, khususnya di sektor pertanian, yakni padi, karet, itik, ikan haruan, dan ikan patin. BRIDA Kalsel juga menyiapkan anggaran pengurusan Hak Kekayaan Intelektual pada 2026, dengan rencana pendaftaran IG bagi beras hitam dan beras buyung. 

BACA JUGA :  Kabupaten/kota Teken MoU Dengan BRIDA Kalsel, Wujudkan Sinergi Riset dan Inovasi

“Akan tetapi, kami menegaskan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah (pemda) kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih permohonan IG,” ungkap Eddy Budiono. 

‌‎Sementara itu, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, Riswandi, menyampaikan, pentingnya sinergi dalam penyusunan deskripsi produk unggulan yang akan diajukan pendaftaran IG ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

Beberapa produk khas daerah yang didorong untuk mendapatkan perlindungan IG antara lain cempedak/mandai asal Balangan serta kopiah jangang dari Tapin. “‎Selain membahas produk unggulan daerah, pertemuan juga menyinggung mengenai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). BRIDA menyatakan siap untuk mendukung dan memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki potensi namun belum memiliki penelitian pendukung, sehingga produk lokal dapat segera didaftarkan,” ungkapnya bersama tim JFT, JFU, dan Helpdesk KI. 

Koordinasi ini, kata Riswandi, menjadi langkah awal dalam mempercepat proses penyusunan dokumen deskripsi dan pengajuan SK pengelola produk unggulan agar dapat segera diajukan ke DJKI. Dengan demikian, di tahun 2026 proses pendaftaran IG dapat berjalan lebih optimal. 

“‎Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan BRIDA Prov. Kalsel dalam mendukung perlindungan serta pengembangan potensi kekayaan intelektual lokal, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat daerah,” pungkasnya, usai koordinasi tersebut.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular