Headline9.com, BANJARBARU – Tim Penanganan Pengaduan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru (TIM TAMPAN) melaksanakan Rapat Koordinasi penyelesaian dan penanganan permasalahan sengketa pertanahan.
Rapat koordinasi (rakor) tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kamis (18/9/2025). Agenda ini diinisiasi langsung oleh Tim Penanganan Pengaduan Pertanahan (TAMPAN) Kantah Kota Banjarbaru.
Ditemui setelah rapat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengungkapkan, tujuan dilakukannya itu untuk mendapat gambaran menyeluruh terkait perkembangan penanganan kasus pertanahan.
“Guna mencapai penyelesaian yang adil dan sesuai prosedur, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ungkapnya, kepada media ini, di ruang kerjanya.
Selain itu, tambah dia, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dengan menelaah dasar hukum dan mengkaji aspek-aspek permasalahan tanah secara komprehensif dan objektif.
“Itu juga dimaksudkan guna pencegahan konflik di masa depan, termasuk kooperatif berkoordinasi dengan pihak terkait dengan memberikan kepastian hukum, berkeadilan dan objektif,” tutupnya.