Headline9.com, MARTAPURA – Proyek Rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura jadi buah bibir. Selain menelan angka fantastis, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, M Hasan Hamdan, mempertanyakan apakah rehabilitasi RTH CBS Martapura bakal dibikin seperti monas.
Pernyataan ini mencuat saat digelarnya Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan tahun 2025 yang dihadiri Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, di Ruang Komisi III DPRD, pada Senin (6/10/2025).
“Saat ini banyak masyarakat bertanya, khususnya pedagang yang berjualan di kawasan pertokoan CBS Martapura. Apakah RTH CBS Martapura mau dibikin monas? Apalagi hal ini sempat ramai dalam pemberitaan di media,” ungkap Hasan.
Proyek rehabilitasi RTH CBS Martapura, tepat berhadapan dengan Kantor Bupati Banjar tersebut mengucurkan anggaran tak sedikit, yakni mencapai Rp8.099.100.000. Atas dasar itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banjar memberi catatan khusus bagi DPRKPLH agar berkomitmen menyelesaikan kegiatan tersebut sesuai kontrak. Sorotan tajam juga tak luput berkaitan kerusakan ‘icon Intan Martapura’ yang baru saja rampung dibangun, namun rusak saat pelaksanaan land clearing (pembersihan lahan) di lokasi diselenggarakannya rehabilitasi itu.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak, menyampaikan, atas saran dari Wakil Ketua Komisi III bahwa DPRKPLH Kabupaten Banjar berkomitmen untuk menyelesaikan proyek rehabilitasi RTH Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura yang saat ini pelaksanaannya tengah berproses.
Selain juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar. Alokasi yang dikucurkan untuk proyek ini bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dikerjakan CV Gajah Mada, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
“Intinya kami minta agar pengerjaan fisiknya bisa dikejar dan jangan sampai ada proyek kegiatan yang melewati akhir tahun 2025. Tujuan kegiatannya kan jelas, menata RTH CBS Martapura agar lebih representatif lagi,” kata Razak, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Banjar.
Tak hanya DPRKPLH, Razak juga menyoroti Dinas PUPRP Kabupaten Banjar untuk turut menyelesaikan proyek sesuai batas waktu yang ditentukan. Dua instansi, sambung mantan Birokrat itu, merupakan penerima anggaran kegiatan yang cukup besar. “Saya lupa berapa, tapi yang jelas di atas angka Rp10 miliar lah. Mereka (Dinas PUPR dan DPRKPLH) konsisten untuk menyelesaikan proyek di akhir tahun. Makanya, akhir tahun nanti kita akan gelar rapat evaluasi lagi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, item pengerjaan yang dilaksanakan di atas luas lahan kurang lebih 1,2 hektare, di antaranya Taman Bermain Ramah Anak, penerangan dengan konsep modern dan vegetasi untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura. Di mana, total pagu anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp9 miliar.
Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah