BerandabpnTuntaskan Eksekusi Pengadilan, Kantor Pertanahan Banjarbaru Terjunkan Seksi Pengendalian dan Sengketa

Tuntaskan Eksekusi Pengadilan, Kantor Pertanahan Banjarbaru Terjunkan Seksi Pengendalian dan Sengketa

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru laksanakan kegiatan Eksekusi bersama Pengadilan Negeri Banjarbaru. 
Kegiatan ini berlokasi di Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, pada Jumat (19/12/2025).

Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, dalam hal ini menerjunkan langsung Seksi Pengendalian Dan Penanganan Sengketa. 

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Banjarbaru Laksanakan Kegiatan Sita Eksekusi Hak Tanggungan

Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengungkapkan, eksekusi merupakan tindakan nyata dari pengadilan untuk memaksa pihak yang kalah agar melaksanakan isi putusan hakim apabila pihak tersebut tidak mau melaksanakannya secara sukarela.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Dasar hukumnya terdapat dalam HIR (Herzien Inlandsch Reglement), RBg (Rechtsreglement voor de Buitengewesten), dan beberapa peraturan Mahkamah Agung (PERMA).

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
https://headline9.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_1465.png
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular