headline9.com, BANJARBARU – Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru memperketat tata kelola pengadaan barang dan jasa menjelang Tahun Anggaran 2026 dengan mengoptimalkan penggunaan E‑Katalog Versi 6. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama pejabat pengadaan Pemerintah Kota Banjarbaru di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (5/2).
Rapat koordinasi dipimpin Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Banjarbaru Dhiah Tri Widhiningsih serta menghadirkan Pejabat Unit Layanan Pengadaan Banjarbaru Elly Zahratan Noor sebagai narasumber.
Dhiah mengatakan penguatan pemahaman bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjadi kunci agar belanja daerah dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Melalui rakor ini, kami ingin menyamakan persepsi sekaligus merumuskan strategi belanja barang dan jasa agar proses pengadaan di lingkungan Sekretariat DPRD Banjarbaru berlangsung efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas secara rinci mekanisme pengadaan melalui sistem E-Katalog, termasuk penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang kini disesuaikan dengan sistem pengadaan terbaru.
Penekanan khusus diberikan pada implementasi E-Katalog versi 6 agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Banjarbaru selaras dengan regulasi pengadaan yang berlaku secara nasional.
Selain itu, rakor juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis terkait pengelolaan pengadaan pada tahun anggaran mendatang. Salah satunya adalah kewajiban penyusunan dokumen pengadaan secara menyeluruh untuk kebutuhan satu tahun penuh.
Setiap PPTK yang telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diminta segera menyusun anggaran kas tahunan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Para PPTK juga diminta segera melakukan pemesanan barang dan jasa melalui sistem E-Katalog sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta ketentuan yang berlaku agar realisasi kegiatan tidak mengalami keterlambatan.
Melalui langkah ini, Sekretariat DPRD Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional di lingkungan legislatif Kota Banjarbaru.





