Headline9.com, BATULICIN – Bupati Andi Rudi Latif meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (9/5/2026).
MPP Tanah Bumbu ini berlokasi di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.
Keberadaan MPP ini merupakan bagian dari Misi Pembangunan Tanah Bumbu yaitu mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Melayani, dan Akuntabel.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran MPP ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu tempat.
Melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta secara terpadu tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Mal Pelayanan Publik, sambung Bupati, merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik.
“Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat” ucapnya.
Bupati Andi Rudi Latif menambahkan bahwa pelayanan publik yang prima, menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Bupati juga mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati.
“Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, keberadaan MPP ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudahan dalam perizinan dan pelayanan administrasi akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Peresmian Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu juga dirangkai dengan Penyerahan Sertifikat Penghargaan Produk SLB, Sasirangan Pulau Burung dan Penenun Gedog.
Bupati Andi Rudi Latif menyerahkan Penghargaan Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis, Penghargaan Sasirangan Pulau Burung dengan Pewarna Alami Hj. Harmawati, dan
Pengahrgaan Penenun Gedog kepada Manne.
Selanjutnya Bupati juga menyerahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris dari Almarhum H. Jumoro yang merupakan Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Angsana sebesar Rp. 78.823.880.
Penyerahan Simbolis Klaim Kematian kepada Pekerja Rentan di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 68 ahli waris pada Tahun 2025 – 2026, dengan total santunan sebesar Rp 2.856.000.000,-.
Adapun program perlindungan pekerja rentan oleh Pemerintah Daerah telah menjangkau sebanyak 54.252 pekerja.
Santunan tersebut disalurkan oleh Bupati Tanah Bumbu melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Acara selanjutnya, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama sejumlah instansi mitra, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu.
Penandatanganan oleh Kapolres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Badan Amil Zakat Nasional.
Penandatanganan ini menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)









