headline9.com, BANJARBARU – Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru mulai mengintensifkan persiapan pelaksanaan reses anggota dewan menjelang masa sidang II tahun 2026. Persiapan tidak hanya mencakup penyusunan jadwal kegiatan, tetapi juga evaluasi serta penguatan teknis agar agenda penyerapan aspirasi masyarakat berjalan lebih terukur.
Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru Arnawaty Sufiatin mengatakan tahapan awal persiapan telah dibahas bersama Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran dalam rapat internal di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026).
Menurut Arnawaty, persiapan kali ini dilakukan secara lebih sistematis dengan memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari penyusunan jadwal kegiatan, kebutuhan fasilitasi reses, hingga dukungan administrasi dan penganggaran.
“Seluruh tahapan dibahas secara bertahap agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan agenda yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbeda dari periode sebelumnya, sekretariat kali ini juga memberikan perhatian khusus terhadap hasil evaluasi pelaksanaan reses terdahulu. Sejumlah catatan teknis maupun administratif yang muncul dari pelaksanaan reses di berbagai daerah pemilihan dijadikan bahan perbaikan.
Langkah tersebut dinilai penting agar kegiatan reses tidak sekadar menjadi agenda formalitas, tetapi benar-benar mampu menyerap aspirasi masyarakat secara efektif dan ditindaklanjuti dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Arnawaty menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan seluruh proses persiapan berjalan secara terkoordinasi dan terukur. Dengan dukungan sekretariat yang optimal, setiap anggota dewan diharapkan dapat menjalankan kegiatan reses secara maksimal.
Sebagai bagian dari penguatan persiapan, tim sekretariat juga dijadwalkan turun langsung melakukan monitoring ke lokasi-lokasi reses yang tersebar di empat daerah pemilihan di Kota Banjarbaru.
Empat dapil tersebut meliputi Kecamatan Banjarbaru Utara, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kecamatan Landasan Ulin, serta Kecamatan Cempaka.
Monitoring tersebut bertujuan memastikan kesiapan teknis di lapangan, termasuk kelengkapan administrasi serta sarana pendukung kegiatan agar pelaksanaan reses dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.






