BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Kabupaten Banjar Desak Tim Gabungan Usut Dampak Tambang PT MMI

DPRD Kabupaten Banjar Desak Tim Gabungan Usut Dampak Tambang PT MMI

Headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar mendesak Pemkab Banjar segera membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang.

Desakan itu muncul setelah berbagai persoalan dinilai terus berulang, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, krisis air bersih, tuntutan ganti rugi lahan warga hingga ketimpangan tenaga kerja.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak, mengatakan tim gabungan diperlukan agar penanganan persoalan tidak berjalan parsial karena melibatkan banyak sektor.

“Masalahnya berkaitan dengan lingkungan, sosial, ketenagakerjaan hingga tuntutan ganti rugi lahan warga terdampak. Jadi harus ditangani bersama,” ujarnya usai rapat tertutup Komisi III DPRD Kabupaten Banjar dengan SKPD di lingkungan Pemkab Banjar, Senin (8/6/2026).

Menurut Razak, tim gabungan nantinya juga akan mengevaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT MMI, terutama karena perusahaan disebut akan melakukan revisi AMDAL pada Juni 2026.

Ia menyoroti insiden jebolnya tanggul penampungan lumpur yang disebut telah terjadi dua kali. Kondisi itu dinilai menjadi alarm serius terhadap pengawasan lingkungan perusahaan.

“Instansi terkait harus benar-benar cermat. Tanggul itu sudah dua kali jebol dan itu bagian dari AMDAL. Jangan sampai terjadi lagi untuk ketiga kalinya,” tegas politisi Golkar tersebut.

BACA JUGA :  RDP DPRD Banjar Gagal Lantaran ini Penyebabnya

Komisi III DPRD Banjar juga menyoroti persoalan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, jumlah TKA di PT MMI tercatat mencapai 191 orang berdasarkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Razak menilai persoalan itu perlu dikaji lebih jauh, termasuk terkait dampaknya terhadap tenaga kerja lokal dan potensi penerimaan daerah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar, Ikhwansyah, mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD telah sepakat membentuk tim gabungan lintas instansi.

Tim tersebut akan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Dinas Kesehatan, Dinas PUPRP, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan SDA serta Disnakertrans.

“Masalah yang dibahas bukan hanya lingkungan, tetapi juga air bersih, ketimpangan tenaga kerja asing, ganti rugi lahan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut hasil pembahasan bersama DPRD nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Banjar H Saidi Mansyur sebagai dasar tindak lanjut dan rekomendasi terhadap perusahaan. “Kami ingin ada langkah konkret dan evaluasi yang jelas terhadap perusahaan,” ujar Ikhwansyah.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sampah Disetujui Jadi Perda, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Masuk Dalam Daftar Raperda Baru

Di sisi lain, Kepala Desa Rantau Bakula, Rahmadi, mengatakan warga kini masih bergantung pada suplai air bersih dari PT MMI karena kualitas air sungai dan sumur sudah tidak layak digunakan.

Menurut dia, distribusi air dari PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar juga kerap tidak lancar meski di wilayah tersebut terdapat bangunan intake.

“Sering macet dari bawah, jadi air bersih tidak mengalir. Akhirnya warga kembali meminta suplai air ke perusahaan,” ucapnya.

Rahmadi juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut. Ia menyebut jumlah pekerja asal Desa Rantau Bakula terus menurun dan kini tersisa kurang dari 70 orang.

“Mayoritas pekerja sekarang TKA dan tenaga dari luar daerah. Warga lokal justru makin sedikit,” katanya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam RDP Komisi III DPRD Banjar, total TKA di PT MMI mencapai 191 orang, sedangkan tenaga kerja WNI tercatat 189 orang, termasuk pekerja lokal dari Desa Rantau Bakula.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular