BerandaBanjarbaruSemrawutnya Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian, Pemko Banjarbaru Mulai Tata Jaringan Bawah...

Semrawutnya Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian, Pemko Banjarbaru Mulai Tata Jaringan Bawah Tanah

headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengambil langkah konkret menata jaringan kabel fiber optik yang selama ini semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan. Penataan dilakukan sebagai upaya meningkatkan estetika kota sekaligus mengurangi potensi bahaya bagi masyarakat, meski hingga kini belum terdapat regulasi teknis dari pemerintah pusat yang secara khusus mengatur penataan jaringan fiber optik.

Salah satu langkah awal diwujudkan melalui pemindahan kabel udara milik PT Telkom dan Fiberstar ke jaringan ducting bawah tanah di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby dalam mewujudkan wajah kota yang lebih tertata, aman, dan modern.

Namun demikian, proses penataan belum sepenuhnya selesai. Hingga kini masih terdapat sejumlah penyedia layanan telekomunikasi yang belum memindahkan jaringan kabelnya ke ducting bawah tanah sehingga kabel udara masih membentang di kawasan tersebut.

Fenomena kabel fiber optik yang semrawut tidak hanya terjadi di Banjarbaru, tetapi juga menjadi persoalan di berbagai daerah di Indonesia. Meningkatnya kebutuhan layanan internet mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang pesat, namun belum diimbangi sistem penataan yang terintegrasi.

BACA JUGA :  Giliran Cempaka dan Sungai Tiung Dipantau

Secara regulasi, Pemerintah Kota Banjarbaru telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda tersebut. Meski demikian, aturan tersebut belum secara spesifik mengatur mekanisme penataan jaringan kabel fiber optik karena belum adanya regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai acuan nasional.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru. Hingga saat ini, koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga belum optimal karena belum terdapat direktorat yang secara khusus menangani persoalan penataan jaringan kabel fiber optik di daerah.

Meski menghadapi keterbatasan regulasi, Pemko Banjarbaru tetap bergerak melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh jaringan kabel udara sebagai dasar penataan yang lebih sistematis.

Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Buka Pasar Wadai Ramadhan

“Dalam mendukung upaya ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru telah mendata seluruh permasalahan serta melakukan inventarisasi kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Agus, inventarisasi tersebut menjadi dasar untuk memastikan setiap penyedia layanan telekomunikasi bertanggung jawab terhadap jaringan yang dimilikinya.

“Diskominfo juga telah menyurati para provider atau pemilik kabel agar segera memindahkan kabelnya ke ducting bawah tanah di seberang SMP Negeri 2 Banjarbaru, sekaligus merapikan jaringan kabel di sepanjang ruas Jalan Panglima Batur,” tambahnya.

Pemko Banjarbaru berharap seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat segera menindaklanjuti penataan tersebut sehingga keberadaan kabel udara yang mengganggu estetika kota maupun berpotensi membahayakan pengguna jalan dapat diminimalisasi.

Ke depan, Pemerintah Kota Banjarbaru juga akan terus mendorong lahirnya regulasi teknis dari pemerintah pusat agar penataan jaringan fiber optik dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur digital yang tertib, aman, sekaligus memperkuat visi Banjarbaru sebagai kota Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera serta berdaya saing sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular