headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (16/7/2026).
Penetapan status siaga merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan, lahan, dan kekeringan selama musim kemarau.
Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menegaskan penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan hingga masyarakat.
“Hari ini kita sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru. Yang paling penting adalah bagaimana kita terus menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurut Lisa, penetapan status siaga juga didasarkan pada hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan sedikitnya tiga titik panas (hotspot) telah teridentifikasi di Kota Banjarbaru. Kecamatan Cempaka menjadi wilayah dengan potensi kerawanan tertinggi.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menggelar apel kesiapsiagaan sekaligus mengaktifkan posko-posko terpadu sebagai pusat koordinasi penanganan apabila terjadi kebakaran.
“Dari tiga hotspot yang ada saat ini, Cempaka menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak. Insyaallah kita segera melaksanakan apel kesiapsiagaan dan menyiapkan posko-posko terpadu agar seluruh personel dan peralatan siap bergerak kapan saja,” katanya.
Selain menyiapkan personel dan sarana pendukung, Pemkot Banjarbaru juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah karhutla. Mari kita bersama-sama menjaga Banjarbaru agar tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana asap,” tegas Lisa.
Melalui penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk meminimalkan risiko bencana selama musim kemarau.






