BerandaBanjarKesbangpol Laporkan LKJ Bantuan Partai ke BPK

Kesbangpol Laporkan LKJ Bantuan Partai ke BPK

HEADLINE9.COM,MARTAPURA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar telah menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu dikatakan Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar Aslam, menurutnya berdasarkan ketentuan peraturan BPK RI nomor 2 Tahun 2015, tentang pemeriksaan laporan pertanggngjawawaban bantuan keuangan partai politik pasal 4 ayat 1 menyebutkan, laporan pertanggungjawaban sebagaimana tersebut diatas dilakukan satu tahun sekali, paling lambat 1 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA :  Resmi Pelantikan Pengganti Sosok Iwansyah Dan Wartono

“Ya kemarin kita sudah serahkan ke BPK laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2019 sebanyak 8 partai politik,” ucapnya, di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar, Raih 220 Poin

Namun dikatakan Aslam, saat ini tinggal satu partai politik yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2019, yakni partai Demokrat.

“Nanti yang satu ini akan menyusul, yang pasti akan kita tunggu,” katanya.(*)

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular