1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Rumitnya Perkara Tapal Batas, Menarik Minat DPRD Kotawaringin Timur Belajar…

Rumitnya Perkara Tapal Batas, Menarik Minat DPRD Kotawaringin Timur Belajar ke Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Kesigapan Pemerintah Kabupaten Banjar mengatasi tapal batas dan urusan pertanahan menarik minat DPRD Kotawaringin Timur untuk belajar. Pasalnya, garis batas Kabupaten Banjar sangat banyak di Kalsel, namun kesigapan mengatasi masalah tersebut sudah teruji.

Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengatakan, secara geografis letak wilayah Kabupaten Banjar sangat mirip dengan Kotawaringin Timur. kedua wilayah memiliki perbatasan dengan beberapa Kabupaten dan Kota di sekitarnya.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Ajak Warga Lantunkan Pembacaan Selawat Burdah

“Kami perlu belajar langsung dan mengetahui bagaimana cara penyelesaian tapal batas wilayah, agar mencapai kesepakatan yang baik tanpa adanya permasalahan hukum dan sosial,” ungkap Handoyo J Wibowo.

Selain itu pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana tata cara penerbitan Surat Keterangan Tanah, yang sesuai dengan peraturan pemerintah pusat. Namun, tidak membebani masyarakat sendiri dalam membuat Surat Keterangan Tanah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana mengakui, Banjar memiliki wilayah strategis dan terbesar ketiga di Provinsi Kalimantan Selatan. Sedikitnya 6 Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Selatan yang memiliki irisan batas langsung dengan Banjar.

BACA JUGA :  Kembali, Diskumperindag Laksanakan pelatihan Pembuatan Sasirangan

“Banyak wilayah tersebut memiliki potensi besar di bidang pertambangan dan pertanian. Kami telah membentuk beberapa tim mengatasi tapal batas,” katanya.

Salah satu leading sektor yang paling penting adalah Dinas Pertanahan, tugasnya menjalankan fungsi penyelesaian permasalahan tapal batas ataupun penerbitan Surat Keterangan Tanah. (syafii)

 

 

Baca Juga