HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA diresmikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakat (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami, Jumat (15/4) petang. Awal berdiri, LPP Martapura sebelumnya berada di sudut kecil sebelah kanan LPKA Martapura.
Kemudian, LPKA menempati gedung baru yang lebih layak huni untuk anak. Kemudian, LPP pindah ke tempat baru tapi bekas milik LPKA. Lembaga pemasyarakat khusus perempuan tersebut khusus menampung warga binaan perempuan se-Kalsel. Dan kapasitasnya mulai banyak.
“Dahulu baru ada 4 LPP se Indonesia, tapi terus ditambah. Tiap provinsi harus memiliki LPP,” kata Sri Puguh Budi Utama, di LPP Martapura, kemarin.
Seluruh Indonesia, lapas over kapasitas. Hampir seratus persen dari daya tampung sebenarnya. Dan, kasus paling besar adalah narkoba, mulai pemakai dan bandar. Sehingga, ke depan harus ada cara agar pemakai harus direhabilitasi. Sehingga, kasus narkona tidak mengalahkan kasus yang lain di dalam lapas.
“Kasus narkoba paling dominan. Mengalahkan kasus yang lain. Total 259 ribu penghuni lapas, dan 127 ribu adalah kasus narkoba,” tegasnya Sri Puguh Budi Utami.
Kepala LPP Martapura Yunengsih mengakui, kelebihan kapasitas juga dialami oleh LPP Kelas IIA Martapura. kasus terbesar adalah tangkapan narkoba mulai bandar dan pemakai. LPP Martapura ujar mengedepankan pembinaan dan bina karakter. Diutamakan adalah pendidikan berbasis pesantren.