HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Molornya Rapat Paripurna menjadi kebiasaan DPRD Banjar.
Rapat Paripurna yang mengagendakan tentang pengambilan Keputusan terhadap raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Banjar No 5 5 tahun 2018 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2016-2021 itu belum juga terlaksana lantaran sebagian anggota DPRD belum datang.
Tentu hal itu mendapat komentar dari salah satu anggota dewan Jum’ani.
“Inilah kondisi kita saat ini, apalagi ini mendekati pileg. Tentu sangat disayangkan, rapat paripurna yang harusnya terlaksana pada pukul 10.00 tapi hampir satu jam masih banyak yang belum hadir, disiplinnya sangat kurang, “ujarnya.
Anggota komisi 4 itu juga menambahkan, tentu kebiasaan seperti ini harus mendapat perhatian dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjar.
“harusnya BK lebih aktif lagi, mengenai absensi juga harusnya tiap bulan diumumkan, ini loh nama-nama yang sering absen atau tidak hadir, dan kedisiplinan anggota dewan juga harus lebih diperhatikan lagi, “katanya.
Dia juga berharap, nantinya tidak ada lagi istilah molor dalam pelaksanaan Rapat Paripurna.(Sairi)