headline9.com, MARTAPURA – Tegakkan perda dan patroli kepatuhan protokol kesehatan (prokes) 84 personil tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Banjar, TNI Kodim 1006 Martapura dan Polres Banjar melakukan operasi gabungan, Kamis (08/07) malam.
“Kita berupaya menekan penyebaran Covid-19 ini semaksimal mungkin, agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti di beberapa pulau Jawa dan Bali,” ujarnya.
Dalam penegakan perda dan penerapan prokes ini, petugas gabungan dibagi menjadi 3 tim. Tim menyisir tempat-tempat ramai yang terdeteksi berkumpulnya banyak orang, seperti warung-warung malam, cafe dan penginapan.
Razia gabungan ini, dikatakan Aidil Basith tidak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus melakukannya dilain waktu dan lain lokasi, dan akan menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan jika terjadi pelanggaran.
Petugas gabungan yang dibagi menjadi 3 tim, menyisir kawasan Sungai Paring, Cindai Alus dan Indrasari Martapura. (lin)