Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Sekda Tanbu Pimpin Langsung Operasi Yustisi dan Sosialisasi Penerapan PPKM…

Sekda Tanbu Pimpin Langsung Operasi Yustisi dan Sosialisasi Penerapan PPKM Level 4 Di Tanah Bumbu.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com – Seiring dengan ditetapkannya status (Pemeberlakuan Pembatasatan Kegiatan Masyarakat) PPKM dikabupaten Tanah Bumbu menjadi level 4 oleh Pemerintah Pusat bersama dengan 5 Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka turun langsung memimpin langsung kegiatan operasi yustisi sekaligus sosialisasi penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Tanah Bumbu.

Operasi yustisi dan sosialisasi di mulai pada pukul 20.00 wita dengan melakukan apel gabungan yang bertempat dihalaman Kecamatan Simpang Empat, Rabu malam 12/08/21.

Dalam operasi yustisi tersebut Sekretaris Daerah bersama petugas gabungan dari satgas Covid-19 Kabupaten,Kecamatan, TNI Polri dan Satpol PP menyisir ke tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, warung makan, toko hingga lokasi tongkrongan yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

“Malam ini kita menggelar operasi yustisi protokol kesehatan kepada masyarakat, hanya saja sifatnya masih persuasiasif sekaligus sosialisasi dan himbauan,” Kata Ambo Sakka Sekda Tanah Bumbu.

BACA JUGA :  Sudian Noor Resmikan Gedung Mahligai Bersujud II Yang Dapat Menampung Kapasitas 1000 Orang.

Dalam operasi tersebut, Sekretaris daerah bersama tim gabungan melakukan penyisiran dengan berjalan kaki secara maraton ketempat tempat keramaiaan yang berada diwilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin dan masih ditemukan masyarakat yang tak mematuhi prokes.

Menurut Sekda Ambo Sakka, level 4 yang disandang Tanah Bumbu akibat tingginya angka kasus terkonfirmasi virus corona belakangan ini. Pemkab kewalahan mengantisipasinya, sehingga tak berdaya mencegah lonjakan kasus.

“Faktor utama lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 karena masih minimnya disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes. Tapi kita terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi,” tandas Ambo Sakka.

Pihaknya berharap dengan aksi-aksi persuasif ini masyarakat bisa mengerti dan memahami pentingnya prokes untuk mencegah penularan virus.

“Namun jika tetap masih membandel, kita akan coba memberlakukan tindakan tegas,” sambungnya.

Terkait penerapan PPKM level 4 dengan pemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat, berlaku hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Ia mengaku pemkab tak ingin merusak ekonomi masyarakat, tapi ini aturan yang harus dijalankan.

BACA JUGA :  Wabup Ikuti Sertijab Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Secara Virtual.

“Kita berharap sebelum 23 Agustus kasus Covid-19 melandai. Karena itu di imbau masyarakat mau disiplin agar masalah ini tak berlarut-larut. Kasian warga jika usahanya terganggu,” harapnya.

Dalam operasi yustisi kali ini, pemkab Tanah Bumbu membatasi jam operasional kegiatan usaha masyarakat hingga pukul 20.00 waktu setempat. Tim gabungan akan melakukan monitoring dengan patroli keliling untuk memastikan kepatuhan masyarakat.

Selain operasi yustisi, penerapan PPKM level 4 ini, pemkab terpaksa harus membangun sejumlah posko dititik-titik strategis pintu keluar masuk kabupaten. Diantaranya di perbatasan dengan kabupaten tetangga, dan sejumlah pelabuhan.

Turut dalam kegiatan operasi yustisi tersebut Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Plt Kadis PMD dilingkup pemkab Tanah Bumbu. Kemudian Camat Simpang Empat dan Batulicin bersama jajarannya.

Baca Juga