headline9.com, PARINGIN – Meskipun berada di level III pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menyatakan diri masuk dalam kategori darurat COVID-19.
Pernyataan tersebut dikatakan langsung oleh orang nomor satu dalam pemerintahan kabupaten berjuluk Bumi Sanggam, Abdul Hadi, Senin (9/8/2021) usai melaksanakan rapat terbatas bersama Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.
Dikatakan bahwa hal ini didasarkan atas tingkat keterpakaian ruang perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan yang sudah nyaris penuh, serta tingginya tingkat warga yang menjalani isolasi mandiri.
“Tingkat keterpakaian tempat tidur di RSUD Balangan sudah pada posisi 89 %, artinya ruangan hanya tersisa 11 % saja,” kata Bupati Balangan, Abdul Hadi.
Selain itu, warga yang menjalani isolasi mandiri sudah di angka 111 dan pasien isolasi di RSUD Balangan 51 orang, jumlah yang terpapar COVID-19 aktif mencapai 162, itulah yang kita maksudkan darurat COVID-19, sambungnya.
Selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Balangan, ia mengkhawatirkan terkait kesiapsiagaan dalam menyikapi jika seandainya terjadi lonjakan kasus