headline9.com, PARINGIN – Wakil Bupati Balangan H Supiani sampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Senin (16/8/2021).
Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Wakil Bupati Balangan H Supiani menyampaikan, dari visi misi dan rencana pembangunan daerah yang telah disusun dan ditetapkan.
“Merupakan bagian dari langkah-langkah, yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun, rancangan kerja pemerintah daerah. Maka rancangan perubahan APBD tahun 2021 bisa dikatakan sebagai edisi khusus,”ujarnya.
Karena tamabhnya, tahun 2021 kabupaten Balangan mengalami perubahan kepemimpinan dengan visi misi yang baru sehingga semua dokumen perencanaan pembangunan baik jangka menengah atau jaka pendek harus terlebih dahulu di sesuaikan.
“Kita ketahui pula perubahan anggaran pendapatan dan belanja merupakan hal yang harus kita lakukan setiap tahun, demi beradaptasi atau menyampaikan perkembangan situasi,” tambahnya.
Sehingga perkembangan tersebut sebutnya, harus dipertimbangkan karena sifatnya penting dan memperlukan respon.
“Kita dihadapkan kenyataan bahwa oleh pemerintah pusat daerah diharuskan menerapkan PPKM Level 3 bahkan sempat bersiap-siap untuk PPKM Level 4,” tuturnya