Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Permintaan Mundur Bupati HST Disetujui DPRD, Ini Pesan Latif dari…

Permintaan Mundur Bupati HST Disetujui DPRD, Ini Pesan Latif dari Jakarta Kepada Masyarakat Bumi Murakata ….!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Resmi : Ketua DPRD HST H Saban Effendi didampingi Wakil Ketua DPRD Tajudin dan Jainuddin Bahrani bersama Plt Bupati HST HA Chairansyah

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Hulu Sungai Tengah menyetujui pengunduran diri H Abdul Latif sebagai Bupati, Jumat (16/11) siang. Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Saban Effendi itu dihadiri 22 anggota DPRD dan Plt Bupati HA Chairansyah di Gedung DPRD di Barabai.

WhatsApp Image 2018 11 16 at 1.58.12 PM
Wakil Ketua DPRD HST Tajudin membacakan isi surat Bupati HST H Abdul Latif yang menyatakan mengundurkan diri dan ingin fokus menghadapi persidangan di Jakarta

Paripurna juga mengusulkan pengangkatan HA Chairansyah sebagai bupati definitif. Keputusan itu tertuang dalam Surat keputusan DPRD HST Nomor 170/26/DPRD-HST/Tahun 2018 tentang persetujuan pemberhentian Bupati HST atas permohonan sendiri periode 2016-2021. Surat ini ditandatangani oleh Ketua H Saban Effendi. Proses selanjutnya, melalui Sekretariat DPRD HST untuk disampaikan ke Pemprov Kalsel.

Proses paripurna sendiri bisa berlangsung setelah selembar surat yang dibuat oleh H Abdul Latif di Jakarta tanggal 24 Oktober 2018 berisi permohonan pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD HST. Surat bermaterai 6 ribu ditembuskan Latif kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Kalsel, dan Plt Bupati HST. Artinya, selang 23 hari kemudian setelah surat itu dibuat, DPRD HST Baru merespons dengan menggelar paripurna pengunduran dirinya.

BACA JUGA :  Golkar Banjar Coret Aturan Biaya Daftar untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
WhatsApp Image 2018 11 16 at 1.58.12 PM1
Paripurna DPRD HST

Alasan Latif mundur murni menjunjung tinggi supremasi hukum yang memfokuskan diri menjalankan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan surat pengunduran diri dari Jabatan Bupati sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63-269 Tahun 2016 tanggal 17 Februari 2016 tentang pengangkatan Bupati HST.

BACA JUGA :  Penghujung Masa Bakti, Alat Kelengkapan DPRD Banjar Diubah

Wakil Ketua DPRD HST Tajuddin yang membacakan surat pengunduran Abdul Latif menyampaikan permohonan maaf kepada kepada seluruh anggota DPRD HST, masyarakat Hulu Sungai Tengah dan alim ulama serta habaib di bumi murakata. Pasalnya, sejak menghadapi perkara, Latif mengaku tidak dapat meneruskan amanat memimpin HST sampai akhir.

Selain itu, Latif mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan selama 2 tahun lebih menyelenggarakan pemerintahan, khususnya kepada anggota DPRD. Saat ini, walaupun berbeda warna baju politik, sahabat yang baik akan tetap selalu baik, dan kerja sama mengawal roda pemerintahan selama ini.

Baca Juga