Jumat, April 4, 2025
BerandaKriminalSetelah Amankan Puluhan Alat Berat, Satrekrim Polres Tanbu Juga Amankan Tongkang dan...

Setelah Amankan Puluhan Alat Berat, Satrekrim Polres Tanbu Juga Amankan Tongkang dan Tumpukan Batubara Di SBT KM 9 Kecamatan Simpang Empat.

BATULICIN,headline9.com – Satreskrim Polres Tanah Bumbu Senin malam sekitar pukul 20.30 wita mengamankan dua orang WNA Cina dan du orang operator Alat berat serta satu orang penerjemah yang diareal pertambangan desa Mangkal Api Kecamatan Teluk Kepayang, Senin (22/10/21).

Selain mengamankan mengamankan lima orang tersebut Satreskrim polres Tanah Bumbu juga mengamankan tumpukan batubara dan tongkang yang berisi batubara yang berada di SBT KM 9 Kecamatan Simpang Empat sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Saat dikonfirmasi via whatshap Kasat Reskrim Tanah Bumbu, Iptu Wahyudi membenarkan terkait diamankannya Tumpukan Batubara beserta satu buah tongkang yang berisikan batubara.

“Betul, kami lakukan police line beberapa tumpukan batubara dan satu tongkang yang berisi batubara di SBT KM 9 kecamatan simpang Empat,” kata Kasat Reskrim Tanbu.

Penyidik menjeratnya atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Juncto Pasal 55 KUHP.

BACA JUGA :  Wabup Pimpin Study Tour Kebalangan, Guna Tingkatkan Pelayanan Publik Terkait Bansos Kematian dan Masyarakat Miskin,

Saat ini kelimanya dan barang bukti telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin.

Sedangkan terkait WNA yang terlibat, polisi juga berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Batulicin.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular