1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Syarat Administrasi Tak Lengkap, Sidang Praradilan Polda Kalsel Ditunda

Syarat Administrasi Tak Lengkap, Sidang Praradilan Polda Kalsel Ditunda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BANJARMASIN – Tak lengkapnya syarat administratif membuat sidang perdana prapradilan Polda Kalsel ditunda dua pekan, Senin (03/01/2022).

Sidang praperadilan Polda Kalsel tersebut terkait pemasangan police line (garis polisi) di jalan hauling KM 101 Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

“Kita menghormati keputusan Hakim untuk menunda sidang pada 17 Januari 2022 mendatang, penundaan tersebut atas kesepakatan bersama, memang ada beberapa hal yang belum terpenuhi,” ujar koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman.

Boyamin menyebut, penundaan ini menjadi nilai tambah bagi pihaknya untuk lebih mematangkan persiapan menjelang persidangan nantinya.

“Kita akan menunjuk Advokat agar persidangan semakin lancar dan tidak ada kendala-kendala lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  2.378 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru

Boyamin mengutarakan, alangkah bijaksananya jika stakeholder terkait khususnya Polda Kalsel agar memiliki solusi tanpa harus menunggu keputusan praperadilan.

“Prapradilan ini bukan pokok perkara jadi kami meminta kebijakan dari seluruh stakeholder khususnya Polda Kalsel untuk mencari solusi. Solusinya bagaimana itu tergantung beliau-beliau, intinya bagaimana kami bisa nyicil hutang, bisa makan dan bisa menghidupi keluarga,” paparnya.

Selain itu, Boyamin menambahkan jika segala bentuk investasi atau usaha sesuai mandat Presiden RI Joko Widodo tidak boleh dihambat.

“Prapradilan ini bentuk usaha kita untuk mewujudkan itu,” tegasnya.

Boyamin berharap pihak Polda Kalsel bisa membuka garis polisi tanpa adanya gugatan praperadilan.

BACA JUGA :  Hari Pertama Peringatan Haul Diwarnai Mati Listrik Dilokasi ini.

“Kami berharap, tanpa harus ada praperadilan ini, pihak Polda bijaksana, terhadap bagaimana kami, baik usaha hauling maupun tongkang, bisa tetap melakukan usahanya,” kata dia.

Selain itu, Boyamin mengingatkan Indonesia tengah mengalami krisis energi yang bersumber dari batubara. Dengan penutupan ini, maka sedikit banyak akan berimbas pada pasokan sumber energi ke PLTU yang ada di Indonesia.

Terlebih Boyamin mengaku jika ingin membantu menyelesaikan kasus ini lantaran ada ribuan pekerja yang bergantung dari jalur pengiriman batubara di Underpass Km 101 Tapin. Utamanya para sopir tambang dan pekerja tongkang yang sudah sebulan lebih menganggur akibat underpass diberi garis polisi. (lin)

Baca Juga