Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Diduga Pengedar Narkoba, Pemuda Gunung Pandau Ditangkap

Diduga Pengedar Narkoba, Pemuda Gunung Pandau Ditangkap

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Kepolisian Resor (Polres) Balangan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Paringin berhasil menangkap seorang pelaku pengedar Narkoba berinisial FA (36).

Pemuda asal Desa Gunung Pandau Kel. Paringin Timur Kab. Balangan tersebut diamankan anggota Polsek Paringin di Desa Balida Kec. Paringin Selatan, Senin (03/01/22) sekitar pukul 21.00 WITA.

Penangkapan terhadap pelaku FA berdasarkan atas laporan polisi nomor LP/A/2/I/2022/SKPT.UNIT RESKRIM/POLSEK PARINGIN/POLRES BALANGAN/POLDA KALIMANTAN SELATAN tertanggal 3 Januari 2022.

IMG 20220104 WA0015
BARANG BUKTI – Polisi mendapatkan barang bukti dari tangan terduga pengedar Narkoba

Diketahui, penangkapan saudara FA merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya Saudara M dengan dasar laporan LP/A/1/I/2022/SKPT.UNIT RESKRIM/POLSEK PARINGIN/POLRES BALANGAN/POLDA KALIMANTAN SELATAN.

BACA JUGA :  Salurkan BLT-DD Tepat Waktu , 89 Desa di Tanbu Terima Piagam Penghargaan Kemendes PDTT

Anggota Polsek Paringin berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,58 gram, 1 paket serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,19 gram, 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone serta uang tunai sebesar Rp.100 ribu rupiah.

Kapolsek Paringin, IPDA Eko Budi Mulyono mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, guna menuntaskan segala kasus mengenai narkoba di Balangan.

BACA JUGA :  Tadarus bersama Habaib di Kediaman, Denny Indrayana Buktikan bisa Melantunkan Ayat Suci Al-Quran

Selanjutnya, IPDA Eko Budi Mulyono juga berpesan kepada masyarakat, untuk jangan coba – coba bermain dengan Narkoba.

“Jangan coba-coba bermain Narkoba di Paringin, siapapun orangnya akan kami libas,” ucap Kapolsek Paringin.

Sementara itu, masih ada satu orang pemuda yang masih dalam proses pengembangan, dimana ada kemungkinan orang itu juga terlibat dengan kasus tersebut. (ald)

Baca Juga